Presiden Belum Terima Surat dari Pendukung Gafur-Fabanyo
Minggu, 24 Februari 2008 | 16:54 WIB
TEMPO Interaktif, Puwakarta:Sekretariat Negara belum menerima surat dari DPRD Maluku Utara tentang pengangkatan gubernur Maluku Utara terpilih versi KPU, Abdul Gafur dan Abdurrahim Fabanyo. "Surat tersebut belum sampai ke Sekretaris Negara untuk disampaikan ke Presiden. Jadi masih di Menteri Dalam Negeri," kata Menteri-Sekretaris Negara Hatta Rajasa, di Purwakarta, Ahad (24/2).
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono diminta segera menerbitkan Keputusan mengangkat Gubernur Maluku Utara Abdul Gafur dan Abdurrahim Fabanyo. Pasangan ini memenangi pemilihan kepala daerah berdasarkan perhitungan ulang oleh ketua KPUD yang ditunjuk Komisi Pemilihan Umum.
Dalam penghitungan ulang olah KPUD yang tak "direstui" KPU, pasangan ini justru kalah. DPRD Maluku Utara kemarin mendatangi DPR dan meminta Presiden segera menerbitkan Keputusan Presiden tentang pelantikan gubernur.
Menteri Dalam Negeri Mardiyanto, kata Hatta, akan memroses permintaan itu dalam waktu dekat. "Yang dimaksud mempercepat itu adalah meneliti secara baik, dari aspek legalitas administrasinya supaya cepat, tepat, dan akurat," kata Hatta.
FANNY FEBIANA





