Burhanuddin Kembali Penuhi Penggilan KPK

Senin, 25 Februari 2008 | 11:36 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Gubernur Bank Indonesia Burhanuddin Abdullah kembali memenuhi panggilan KPK pukul 9.40. Burhanuddin tiba di kantor KPK bersama tiga pengacaranya, M Assegaf, Amir S. dan Panji.

KPK belum memberikan keterangan resmi tentang isi pemeriksaan ini. Namun pemanggilan Burhanuddin memang sudah diagendakan KPK sejak kemarin.

Burhanuddin ditetapkan sebagai tersangka skandal Bank Indonesia bersama Direktur Hukum Bank BI Oey Hoey Tiong dan Kepala Kantor Bank Indonesia Surabaya Rusli Simanjuntak sebagai tersangka pada 25 Januri lalu. Ketiganya terkait aliran dana senilai Rp 31,5 miliar ke sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat di Komisi Keuangan dan Perbankan.

Purborini






Komentar Anda

Kirim