Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

DPR Didesak Segera Gunakan Hak Interpelasi Lapindo
Rabu, 27 Pebruari 2008 | 19:26 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:
Parlemen didesak untuk segera menanyakan kebijakan pemerintah dalam penanganan semburan lumpur panas Lapindo di Sidoarjo melalui interpelasi. DPR juga harus terus mengawasi pelaksanaan Peraturan Presiden 14/2007 soal penanganan kasus ini.

"Harus interpelasi dulu untuk menanyakan kebijakan Perpres itu," kata salah satu pengusul interpelasi Lapindo dari Fraksi PDI Perjuangan, Aria Bima, ketika dihubungi Tempo, Rabu (27/2).

Melalui rapat kabinet terbatas hari ini, pemerintah memutuskan menambah satu desa di luar peta terdampak semburan lumpur Lapindo, yaitu Desa Kedung Cangkring, Sidoarjo, Jawa Timur, untuk mendapatkan ganti rugi.

Dalam rapat kemarin malam, dua desa lain di luar peta terdampak sudah ditetapkan untuk mendapat ganti rugi, yaitu Desa Besuki dan Pejarakan.

Pembayaran ganti rugi untuk mendukung pembuangan lumpur dari ketiga desa itu supaya cepat selesai ke Kali Porong. Dana yang disiapkan dari anggaran Pendapatan dan belanja Negara Perubahan (APBN) 2008 sekitar Rp 700 miliar.

Aria Bima mengatakan pemerintah harus menalangi terlebih dahulu pembayaran ganti rugi bagi korban di luar peta terdampak. Setelah itu, pemerintah meminta Lapindo mengganti pembayaran yang diambil dari APBN itu.

"Harus ada keputusan politik dewan untuk meminta pemerintah tidak membiarkan rakyat berhadapan dengan Lapindo," katanya.

Menurut dia, kebijakan pemerintah melalui Perpres 14/2007 tidak menyelesaikan persoalan warga Sidoarjo. Selama ini, katanya, tidak ada payung hukum untuk membayar ganti rugi korban.

Selain itu, alokasi APBN untuk ganti rugi tidak ada. "Pembayaran ganti rugi harus dilakukan. Dengan catatan, pemerintah tidak mengambil alih tanggung jawab Lapindo," ujarnya. Kurniasih Budi


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Di duga Ada yang Menyulut Api ke Semburan Gas Porong
Semburan Api 5 Meter di Porong
Interpelasi Lumpur Lapindo Tetap Berjalan
Lapindo Tolak Tuntutan Warga Desa di Luar Peta
Presiden Setuju Perluasan Peta Lapindo
Korban Lumpur Lapindo Akhiri Unjuk Rasa
Polisi Kawal Aksi Blokade
Sidoarjo Lumpuh
Korban Lumpur Lapindo Blokade Jalan
Lapindo Janji Tetap Bayar Ganti Rugi
> selengkapnya...

Referensi

Bencana atau Salah Manusia
13 Bulan tanpa Hasil
Melejit Meski Didera Lumpur

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk118239 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Venus Juara Wimbledon Kelima Kalinya
Pole Position Pertama Kovalainen
Pengendara Motor Tewas Akibat Jatuh Saat Boncengan Berlima
Jusuf Kalla Siap Suntik Dana Kampanye Jagonya di Jawa Timur
Cagub Jatim Tolak Kontrak Politik Penghapusan Sunat Perempuan

<< February,2008>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data