close

Maktour Mengadu ke DPR

Kamis, 28 Februari 2008 | 04:52 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Tiga biro penyelenggara haji yang izin usahanya dicabut Menteri Agama Maftuh Basyuni pekan lalu mengadu ke Komisi Agama DPR-RI, Rabu siang. Mereka meminta Komisi membantu pengembalian izin usaha dalam satu-dua hari ke depan sebab telah merugikan citra perusahaan.

"Saya tidak mau ini jadi masalah politik. Bisa hancur kalau begini terus," kata Direktur Utama PT Maktour Fuad Hasab Masyhur di hadapan anggota Komisi yang dipimpin Hasrul Azwar dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan.

Selain Maktour, PT Al Amin dan PT Dian Saltra Pratama dicabut izin usahanya karena dianggap telah memalsukan dokumen dan menggunakan paspor hijau untuk jemaah hajinya. "Kami akan segera mengundang Menteri Agama," kata Hasrul menanggapi permintaan tersebut.
KURNIASIH BUDI

  • Share on Facebook
  • Print
  • Send

Topik :

Komentar Anda [1] :

  • Mohon revisi

    mohon revisi berita bahwa maktour sudah mendapatkan kembali izinnya dari departemen agama RI. pada bulan nopember tahun 2008 . dan sudah disahkan oleh PTUN

Kirim Komentar

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan