Maktour Mengadu ke DPR
Kamis, 28 Februari 2008 | 04:52 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Tiga biro penyelenggara haji yang izin usahanya dicabut Menteri Agama Maftuh Basyuni pekan lalu mengadu ke Komisi Agama DPR-RI, Rabu siang. Mereka meminta Komisi membantu pengembalian izin usaha dalam satu-dua hari ke depan sebab telah merugikan citra perusahaan.
"Saya tidak mau ini jadi masalah politik. Bisa hancur kalau begini terus," kata Direktur Utama PT Maktour Fuad Hasab Masyhur di hadapan anggota Komisi yang dipimpin Hasrul Azwar dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan.
Selain Maktour, PT Al Amin dan PT Dian Saltra Pratama dicabut izin usahanya karena dianggap telah memalsukan dokumen dan menggunakan paspor hijau untuk jemaah hajinya. "Kami akan segera mengundang Menteri Agama," kata Hasrul menanggapi permintaan tersebut.
KURNIASIH BUDI




Komentar Anda [1] :