|
Dua Materi Krusial RUU Pemilu Divoting
Kamis, 28 Pebruari 2008 | 06:42 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Forum lobi antar fraksi gagal menyepakati dua materi krusial dalam Rancangan Undang-Undang Pemilu Legislatif. "Masih menyisakan dua materi," kata Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Agung Laksono usai lobi panitia khusus Rancangan Undang-Undang Pemilu Legislatif dengan Pemerintah di Hotel Santika, Kamis (28/02) dinihari.
Dua materi yang gagal disepakati, yakni penghitungan sisa suara dan penentuan calon legislator terpilih.
Mengenai penghitungan sisa suara, Fraksi Persatuan Pembangunan, Fraksi Demokrat, dan Fraksi Amanat Nasional menginginkan sisa suara habis di daerah pemilihan. Sementara Fraksi Golkar, PDIP, PKB, PKS, PBR, PDS, serta Fraksi BPD menginginkan sisa suara ditarik ke provinsi.
Perdebatan mengenai penetapan calon terpilih juga berlangsung alot. Fraksi Persatuan Pembangunan, Fraksi Amanat Nasional, dan Fraksi Keadilan Sejahtera mengusulkan jika calon yang mendapat suara minimal 30 persen dari bilangan pembagi pemilih ada lebih dari satu orang, penetapan calon dilakukan melalui suara terbanyak. Sementara tujuh fraksi lain menginginkan penetapan calon berdasarkan nomor urut.
Dua materi yang belum disepakati tersebut, kata Agung, akan diputuskan dalam rapat paripurna DPR hari ini pada pukul 14.00. Semula rapat paripurna dijadwalkan pukul 09.00 namun ditunda beberapa jam karena fraksi-fraksi harus mensosialisasikan hasil lobi dinihari tadi.
Agung menyatakan voting akan dilakukan per anggota dewan dalam rapat paripurna. Fraksi-fraksi, lanjutnya, akan memberikan pandangan terhadap hasil Rancangan Undang-Undang Pemilu Legislatif. Setelah itu fraksi-fraksi diberikan kesempatan untuk melakukan lobi terakhir. "Kalau tidak bisa juga, baru voting," katanya.
Pemerintah, lanjutnya, akan memberi pandangan setelah voting dua materi krusial tersebut dilakukan. Secara teori, kata dia, pemerintah bisa menolak hasil tersebut. "Tapi biasanya pemerintah menyepakati hasil paripurna," katanya.
Lobi Panitia Khusus Rancangan Undang Pemilu Legislatif ini juga dihadiri Menteri Dalam Negeri Mardiyanto, Menteri Hukum dan HAM Andi Mattalata, Menteri Sekretaris Negara Hatta Rajasa dan anggota Komisi Pemilihan Umum.
Dwi Riyanto Agustiar
INDEKS BERITA LAINNYA :
|