Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Burhanuddin Abdullah Diperiksa Hari Ini
Kamis, 28 Pebruari 2008 | 08:19 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Gubernur Bank Indonesia, Burhanuddin Abdullah diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. "Sesuai jadwal Gubernur BI diperiksa hari ini," Juru Bicara KPK, Johan Budi saat dihubungi TEMPO, Kamis (28/2).

Burhanuddin yang sudah tetapkan sebagai tersangka dalam kasus aliran dana BI ke DPR, rencananya akan diperiksa oleh penyidik KPK sebagai saksi bagi tersangka lain, yakni Rusli Simanjuntak dan Oey Hoey Tiong. Dalam jadwal disebutkan bahwa Burhanuddin akan diperiksa sekitar pukul 10.00 wib. Sebelumnya, Burhanuddin Abdullah pernah dua kali diperiksa oleh KPK.

Sementara itu, semalam KPK melakukan rekonstruksi dalam kasus aliran dana Bank Indonesia. Rekonstruksi ini dilakukan di dua tempat, yakni di rumah Anthony Zeidra Abidin mantan anggota DPR yang kini menjabat Wakil Gubernur Jambi dan hotel Sultan.

Meski dalam rekonstruksi Anthony terlihat melakukan adegan penerimaan uang dari Bank Indonesia, namun belum ada perubahan status terhadapnya. "Saat ini dia dan HY masih berstatus saksi," ujarnya.

Hal senada juga diungkapkan pengacara Anthony, Maqdir Ismail. Menurut dia, sampai tadi malam, status kliennya masih saksi.

Sandy Indra Pratama, Poernomo


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Hamka Yamdu
KPK Periksa Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia
Bank Indonesia Bandung Diserbu Demonstran
Pasar Tak Terpengaruh Pencekalan
Dua Calon Nahkoda Bank Sentral
Golkar Dukung Usulan Pemerintah
Agus Martowardojo dan Erry Firmansyah Disebut-sebut Kandidat Kuat
Pegawai BI Bandung Gelar Aksi Keprihatinan
Burhanuddin Tak Akan Penuhi Panggilan KPK
BI Ajukan Uji Materiil Kepada Mahkamah Konstitusi
> selengkapnya...

Referensi

Mengurai Benang Kusut Duit BI
Sabetan Ekor Krismon
Tanda Tangan Sakti
Aliran Dana Bank Sentral ke DPR
Aliran Dana Bantuan Hukum Bagi Para Mantan Pejabat Bank Indonesia
Proporsi Kepemilikan Surat Utang Negara

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk118256 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Adhi M. Massardi Diperiksa
Presiden : Subsidi Pangan Ditambah
Masyrakat Tonton Rumah Ryan
Ryugyong Dibangkitkan dari Koma
Dua Desa di Kwamki Lama Kembali Bentrok

<< February,2008>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data