close

Burhanuddin Diperiksa Delapan Jam Lebih

Kamis, 28 Februari 2008 | 19:34 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:
Gubernur Bank Indonesia Burhanuddin Abdullah diperiksa lebih dari delapan jam dalam dugaan korupsi aliran dana Bank Indonesia. Telah tiga kali Burhanuddin diperiksa, tetapi Komisi Pemberantasan Korupsi tidak menahan nahkoda bank sentral tersebut.

"Sebagaimana saya nyatakan senin lalu, hari ini lebih panjang. Senin lalu lima pertanyaan tadi 20 pertanyaan, memang saya kira melelahkan," kata Burhanuddin, Kamis(28/2), usai pemeriksaan di Kantor KPK, Jakarta.

Burhanuddin datang ke kantor KPK sekitar pukul 07.50 WIB dengan mengenakan hem putih dengan setelan jas hitam. Dia baru disepriksa sekitar pukul 10.00 WIB dan meninggalkan KPK sekitar pukul 18.30 WIB.

Dia mengaku datang lebih pagi untuk menghindari wartawan dan membaca. "Saya tadi pagi datang agak pagian, saya pengen baca-baca dulu, kalau dirumah ada anak cucu. Bagusnya ketemu sekali sehari," ujarnya.

Mengenai substansi pemeriksaan, Burhanuddin menolak menjelaskannya. "Karena ini masih dalam proses, sebaiknya ditunggu prosesnya selesai," kata dia. Usai pemeriksaan, Burhanuddin mengaku sangat lelah.

Bersama Burhanuddin, penyidik juga memeriksa Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Aulia Pohan dan Maman Sumantri. Maman Sumantri meninggalkan gedung KPK sekitar pukul 14.55 WIB. Maman menolak menjelaskan isi pemeriksaan. "Nggak etis," ujarnya singkat. Sedangkan Aulia terlihat keluar dari pintu belakang kantor KPK sekitar pukul 16.45 WIB.

Burhanuddin telah ditetapkan sebagai tersangka bersama dua pejabat Bank Indonesia lainnya. Takni Kepala Biro Hukum BI Oei Hoy Tiong dan Kepala Cabang Bank Indonesia Surabaya Rusli Simanjuntak. Penyidik KPK kemarin malam juga melakukan rekonstruksi kasus ini di Hotel Sultan dan kediaman mantan Anggota DPR Anthony Zeidra Abidin. Sutarto

  • Share on Facebook
  • Print
  • Send

Topik :

Komentar Anda :

Kirim Komentar

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan