Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Empat Asuransi BUMN Menjadi BPJS
Jum'at, 29 Pebruari 2008 | 04:01 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Empat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) penyelenggara jaminan sosial yaitu PT Jamsostek, PT ASKES, PT TASPEN dan PT ASABRI akan segera diganti menjadi badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS).

“BPJS dibentuk berdasarkan amanat UU No. 40/2004 tentang sistem jaminan sosial nasional pasal 28 H dan pasal 34,” kata Deputi II Bidang Perlindungan dan Perumahan Kementerian Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Adang Setiana usai rapat, Kamis petang. Rapat koordinasi bidang kesejahteraan rakyat ini hanya diwakili oleh pejabat eselon 1 masing-masing departemen.

Prinsip BUMN dan perseroan, Adang menjelaskan, tidak bisa digunakan sebagai payung hukum badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS). Sebab sifat dan tujuan BUMN berbeda dengan yang diharapkan. Jika perseroan terbatas dan BUMN berprinsip mencari laba, "BPJS itu nirlaba." Dengan prinsip tersebut, BPJS tidak perlu membayar pajak dan keuntungan yang diperoleh diinvestasikan kembali kepada peserta jaminan sosial.

Anggota tim Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) Profesor Hasbullah Tabrani menyatakan keempat BPJS nantinya akan memperoleh kebijakan umum yang diatur dan dibahas oleh Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN). Dewan itu terdiri dari 15 orang yang merupakan gabungan dari lima wakil pemerintah, dua wakil pemberi kerja, dua wakil serikat pekerja, dan enam wakil masyarakat dan ahli.

Ke-15 nama tersebut sebenarnya telah dikirimkan pada Juli 2007 lalu ke Presiden untuk disahkan, tapi sampai sekarang belum ditandatangani. "Kemarin ada revisi nama dari serikat pekerja, diharapkan tahun ini juga DJSN bisa disahkan dan mulai menyusun program kerja," ujar Hasbullah yang namanya diletakkan sebagai ketua dalam daftar tersebut.

Ketentuan umum BPJS, ia melanjutkan, akan bergantung pada DSJN, namun pembina teknis BPJS tetap departemen terkait yaitu Depnakertrans, Depkes, Depkeu dan Dephan. Reh Atemalem Susanti

Dari Arsip Majalah TEMPO
KPPU Harus Belajar Mengenai Kontrak | 14 Maret 2005
Bisnis Sepekan | 07 Maret 2005
Bisnis Sepekan | 14 Pebruari 2005
Juragan Baru Para Pekerja | 07 Pebruari 2005
Dua Jalan Perkawinan Indosat  | 15 Desember 1998
Pergantian | 15 Desember 1998
Penjelasan PT Asuransi AIA  | 08 Desember 1998
Martiono Hadianto: Setoran ke Golkar? Tidak  | 08 Desember 1998
Asuransi Dolar, Ketika Rupiah Anjlok  | 01 Desember 1998
Tiga Cendana Mengeruk BUMN  | 24 November 1998
>>selengkapnya ::


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Pasien Gagal Ginjal Askeskin Terancam Tak Bisa Cuci Darah
Asuransi Jiwa Kembali Tumbuh Signifikan
Recapital Incar Jiwasraya
AIG Life Luncurkan Produk Asuransi Murah
Bencana Alam Akan Diasuransikan
Rencanaku Syariah Pensiun Diluncurkan
Askes Segera Laporkan Penggunaan Dana Tambahan
Dana Asabri Bisa Untuk Membangun Apartemen
Allianz Targetkan Jaring Premi Rp 1,8 Miliar
Pengusaha Rental Kendaraan Terancam Bangkrut
> selengkapnya...

Referensi

Keppres RI No. 166 Tahun 1999 Tentang Tim Restrukturisasi dan Rehabilitasi PT. ( Persero ) Perusahaan listrik Negara
PP RI No. 63 Tahun 1999 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No. 73 Tahun 1992 Tentang Penyelenggaraan Usaha Perasuransian
PP RI No. 56 Tahun 1999 Tentang Penjualan Saham Milik Negara RI Pada PT. Telekomunikasi Indonesia Tbk.
> selengkapnya...

Website

Departemen Keuangan
Kementerian BUMN
PT Asuransi Jasa Raharja

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk118328 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Diduga Perampok, Mobil Fortuner di Hancurkan Massa
Empat Calon DPD Sumatera Selatan Terancam Gugur
Verifikasi Faktual DPD Lampung Terancam Molor
Adinda Bakrie Gelar Resepsi Mewah
Indonesia Masuk Radar OECD

<< February,2008>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data