Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Bekas Kepala Dinas Kesehatan Maluku Diserahkan ke Jaksa
Jum'at, 29 Pebruari 2008 | 13:55 WIB

TEMPO Interaktif, Ambon:Kepolisian Daerah Maluku menyerahkan berkas perkara dan tersangka bekas Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Rukyah Marasabessy ke Kejaksaan Tinggi Maluku, Jumat (29/2). Rukyah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek peralatan kesehatan pada 2004 senilai ratusan juta rupiah. Rukyah tiba di kantor Kejaksaan Tinggi Maluku dengan sedan warna biru bernomor polisi B 8572. Dia didampingi pengacaranya, Adolf Saleky. Ketika turun dari mobil sedan itu, Rukyah yang mengenakan setelan jas berwarna krem, langsung ke ruangan mutasi Kejaksaan Tinggi Maluku.

Penyerahan Marasabessy beserta berita acara pemeriksaan dan barang bukti itu diterima Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Maluku Gozali Hadari. Proses penyerahan berkas perkara tersebut berlangsung sekitar 20 menit. Rukyah bersama pengacaranya kemudian langsung meninggalkan kantor kejaksaan Maluku mengggunakan mobil yang sama.

Direktur Reserse dan Kriminal Kepolisian Daerah Maluku Komisaris Besar Antam Novambar mengatakan berkas perkara Rukyah Marasabessy sedianya diserahkan beberapa hari lalu tapi karena adanya kendala penyerahan baru bisa dilakukan Jumat (29/2) ini.

Mochtar Touwe


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Tiga Pejabat PT Pos Jadi Tersangka Korupsi
Rekonstruksi Aliran Dana BI Berlangsung di Hotel Sultan
Kejaksaan Tak Mau Terima Duit Tan Kian
45 Anggota DPRD Surabaya Akan Jadi Tersangka
Dua Pejabat Bapeten Divonis Bersalah
Rekanan Bupati Kutai Mulai Diadili
KPK Periksa Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia
Tersangka Korupsi Pingsan Saat Ditahan
Syamsul Bahri Dituntut Dua Tahun
Bendahara YPPI Tinggalkan KPK
> selengkapnya...

Referensi

Mengurai Benang Kusut Duit BI
Siapa Menyusul Rokhmin
Enaknya Bermain Monopoli
Pengusutan KPK
Perjalanan Kasus Dana Prajurit
Ruwetnya Tanah Senayan
Singapura Bukan Surga Lagi

Website

Kepolisian Negara RI (Polri)

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk118348 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Adinda Bakrie Gelar Resepsi Mewah
Indonesia Masuk Radar OECD
Presiden Kecewa Larangan Terbang ke Eropa Diperpanjang
Anwar: Aliran Dana BI Lebih Serius dari Korupsi Biasa
Pabrik Mittal Jadi Acuan Krakatau Steel

<< February,2008>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data