|
Pemerintah Minta Pengambilan Keputusan RUU Pemilu Tidak Molor Lagi
Jum'at, 29 Pebruari 2008 | 21:39 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Menteri Sekretaris Negara Hatta Rajasa meminta penundaan pengesahan Rancangan Undang-undang Pemilu tidak terlalu lama. Penundaan kembali pengambilan keputusan RUU Pemilu akan menghambat kinerja Komisi Pemilihan UMum (KPU).
"Kalau penundaannya cukup lama, tentu akan mengganggu pemilu. Sekarang saja KPU sudah mengatakan jangan terlalu lama," kata Hatta di kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (29/2).
Sebelumnya, fraksi-fraksi di DPR batal memvoting dua materi RUU Pemilu, yaitu tentang sisa suara dan penetapan calog legislator yang telah mendapat suara 30 persen dari bilangan pembagi pemilih.
Fraksi PDI Perjuangan, PKS, dan PKB tetap menginginkan voting dilakukan Kamis malam itu (28/2). Namun, Ketua DPR Agung Laksono yang memimpin sidang paripurna memutuskan menundanya hingga Senin pekan depan.
Hatta mengatakan pemerintah masih menunggu sikap DPR lebih lanjut. Sesuai ketentuan, pemerintah baru bisa bersikap setelah DPR memutuskan dua materi yang belum disepakati. "Kami baru akan mengeluarkan sikap resmi setelah ada kesepakatan,' ujarnya.
Pemerintah tidak mengharapkan kebuntuan lagi pada rapat paripurna 3 Maret mendatang. Dia meminta fraksi-fraksi tidak lagi menunda pengambilan keputusan RUU Pemilu.
Pemerintah, katanya, memahami alasan penundaan voting. Hingga Kamis, katanya, lampiran RUU itu belum diselesaikan. Padahal, lampiran itu merupakan satu kesatuan dengan RUU. "Kalau bisa musyawarahlah," katanya.
Ninin Prima Damayanti
INDEKS BERITA LAINNYA :
|