Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Pemerintah Minta Pengambilan Keputusan RUU Pemilu Tidak Molor Lagi
Jum'at, 29 Pebruari 2008 | 21:39 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:
Menteri Sekretaris Negara Hatta Rajasa meminta penundaan pengesahan Rancangan Undang-undang Pemilu tidak terlalu lama. Penundaan kembali pengambilan keputusan RUU Pemilu akan menghambat kinerja Komisi Pemilihan UMum (KPU).

"Kalau penundaannya cukup lama, tentu akan mengganggu pemilu. Sekarang saja KPU sudah mengatakan jangan terlalu lama," kata Hatta di kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (29/2).

Sebelumnya, fraksi-fraksi di DPR batal memvoting dua materi RUU Pemilu, yaitu tentang sisa suara dan penetapan calog legislator yang telah mendapat suara 30 persen dari bilangan pembagi pemilih.

Fraksi PDI Perjuangan, PKS, dan PKB tetap menginginkan voting dilakukan Kamis malam itu (28/2). Namun, Ketua DPR Agung Laksono yang memimpin sidang paripurna memutuskan menundanya hingga Senin pekan depan.

Hatta mengatakan pemerintah masih menunggu sikap DPR lebih lanjut. Sesuai ketentuan, pemerintah baru bisa bersikap setelah DPR memutuskan dua materi yang belum disepakati. "Kami baru akan mengeluarkan sikap resmi setelah ada kesepakatan,' ujarnya.

Pemerintah tidak mengharapkan kebuntuan lagi pada rapat paripurna 3 Maret mendatang. Dia meminta fraksi-fraksi tidak lagi menunda pengambilan keputusan RUU Pemilu.

Pemerintah, katanya, memahami alasan penundaan voting. Hingga Kamis, katanya, lampiran RUU itu belum diselesaikan. Padahal, lampiran itu merupakan satu kesatuan dengan RUU. "Kalau bisa musyawarahlah," katanya.
Ninin Prima Damayanti


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

DPR Tunda Voting Dua Materi Krusial
Tiga Menteri Temui Presiden Sebelum Paripurna DPR
Dua Materi Krusial RUU Pemilu Divoting
Pemerintah Keberatan Enam Materi Krusial RUU Pemilu Diputuskan Melalui Voting
Soal Parlementary Treshold Mulai Mengerucut
Paripurna RUU Pemilu Hari Ini Ditunda
Fraksi DPR Pesimistis Sepakat di Forum Lobi

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk118370 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Rumah Dinas Tentara Dikosongkan
Industri Kapal Resah
Tiga Mantan Deputi Gubernur Akan Jadi Saksi
Mangku Pastika Menang di Singaraja
Bersaing Jadi Idola Cilik

<< February,2008>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data