|
Pemerintah Belum Sikapi Sengketa Pilkada Maluku Utara
Minggu, 02 Maret 2008 | 12:26 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Departemen Dalam Negeri belum memutuskan gubenur sah dalam pemilihan kepala daerah di Maluku Utara.
Juru Bicara Departemen Dalam Negeri Saut Situmorang mengatakan, Menteri Dalam Negeri Madiyanto sedang memohon fatwa kepada Mahkamah Agung atas sengketa pilkada di Maluku Utara. "Namun hingga saat ini belum ada jawaban," katanya melalui pesan pendek, Minggu (2/3).
Pemerintah, katanya, merasa gamang untuk menetapkan pemenang dalam pilkada itu. Sebab, kata dia, ada dua perhitungan suara yang berbeda dilakukan oleh KPU Provinsi Maluku Utara non-aktif dan KPU Provinsi yang diangkat KPU Pusat. Kedua pihak mengklaim hasil perhitungan suaranya yang paling benar.
Eko Ari Wibowo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|