Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Pendaftar Hakim Agung Sepi
Minggu, 02 Maret 2008 | 17:53 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Perubahan sistem seleksi calon hakim agung tak menjamin banyaknya peminat, khususnya dari unsur masyarakat. “Karena ujung-ujungnya politis,” kata Hasril Hertanto, Ketua Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia kepada Tempo, Minggu (2/3). Hasil seleksi Komisi Yudisial pada akhirnya akan diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat untuk menentukan siapa yang lolos menjadi hakim agung.

Hingga hari kelima belum ada yang mendaftarkan diri untuk mengikuti seleksi calon hakim agung yang dibuka sejak 25 Februari hingga 17 Maret mendatang. Komisi Yudisial pun mengubah sistem seleksi dengan meniadakan sistem gugur. Hasril menilai, banyak orang di luar Mahkamah Agung yang memiliki kompetensi menjadi hakim agung. “Namun, karena tidak memiliki 'kekuatan politik' mereka urung mengajukan diri,” katanya.

Dia menyarankan, agar komisi menggunakan jejaring yang telah dibuat bersama dengan perguruan tinggi dan organisasi kemasyarakatan untuk mengikuti seleksi. Selain itu, Hasril melanjutkan, selain menerima nama peserta seleksi dari Mahkamah Agung, komisi juga mestinya menginvestigasi hakim di berbagai daerah yang dinilai berkualitas. “Karena banyak hakim yang punya kemampuan tapi tidak punya kesempatan,” ujarnya.

Hasril menganggap DPR tak semestinya memutuskan siapa yang menjadi hakim agung. Alasannya, kata dia, posisi DPR dan Mahkamah Agung sederajat, yakni lembaga legislatif dan yudikatif. “Sehingga tidak pas jika DPR memilih hakim agung,” katanya. Oleh karenanya, dia berharap ke depan seleksi hakim agung hanya dilakukan oleh Komisi Yudisial.

Selain rintangan di DPR, Hasril juga mengkritik materi seleksi yang seolah-olah membuka aib atau menjadi ajang untuk menjatuhkan calon. Dua kali seleksi calon hakim agung yang dilakukan Komisi Yudisial sebelumnya, menurut dia, belum mencerminkan sosok hakim agung seperti apa yang ingin diperoleh. Misalnya, kata dia, tes wawancara calon hakim agung terkesan seperti ujian desertasi dan mengkonfirmasi kabar sumir yang beredar di luar. Rini Kustiani


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk118416 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

DKI Sisir Kawasan Radio Dalam
Rumah Duka Sophan Sophian Dikerumuni Wartawan
Menabrak Pakem Seni Trimatra
Sophan Meninggal Dalam Perjalanan Ke Rumah Sakit
Sophan Sophian Ingin Jadi Duta Besar

<< March,2008>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data