|
Pendaftar Hakim Agung Sepi
Minggu, 02 Maret 2008 | 17:53 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Perubahan sistem seleksi calon hakim agung tak menjamin banyaknya peminat, khususnya dari unsur masyarakat. “Karena ujung-ujungnya politis,” kata Hasril Hertanto, Ketua Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia kepada Tempo, Minggu (2/3). Hasil seleksi Komisi Yudisial pada akhirnya akan diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat untuk menentukan siapa yang lolos menjadi hakim agung.
Hingga hari kelima belum ada yang mendaftarkan diri untuk mengikuti seleksi calon hakim agung yang dibuka sejak 25 Februari hingga 17 Maret mendatang. Komisi Yudisial pun mengubah sistem seleksi dengan meniadakan sistem gugur. Hasril menilai, banyak orang di luar Mahkamah Agung yang memiliki kompetensi menjadi hakim agung. “Namun, karena tidak memiliki 'kekuatan politik' mereka urung mengajukan diri,” katanya.
Dia menyarankan, agar komisi menggunakan jejaring yang telah dibuat bersama dengan perguruan tinggi dan organisasi kemasyarakatan untuk mengikuti seleksi. Selain itu, Hasril melanjutkan, selain menerima nama peserta seleksi dari Mahkamah Agung, komisi juga mestinya menginvestigasi hakim di berbagai daerah yang dinilai berkualitas. “Karena banyak hakim yang punya kemampuan tapi tidak punya kesempatan,” ujarnya.
Hasril menganggap DPR tak semestinya memutuskan siapa yang menjadi hakim agung. Alasannya, kata dia, posisi DPR dan Mahkamah Agung sederajat, yakni lembaga legislatif dan yudikatif. “Sehingga tidak pas jika DPR memilih hakim agung,” katanya. Oleh karenanya, dia berharap ke depan seleksi hakim agung hanya dilakukan oleh Komisi Yudisial.
Selain rintangan di DPR, Hasril juga mengkritik materi seleksi yang seolah-olah membuka aib atau menjadi ajang untuk menjatuhkan calon. Dua kali seleksi calon hakim agung yang dilakukan Komisi Yudisial sebelumnya, menurut dia, belum mencerminkan sosok hakim agung seperti apa yang ingin diperoleh. Misalnya, kata dia, tes wawancara calon hakim agung terkesan seperti ujian desertasi dan mengkonfirmasi kabar sumir yang beredar di luar. Rini Kustiani
INDEKS BERITA LAINNYA :
|