KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Suap Kasus BLBI
Minggu, 02 Maret 2008 | 11:26 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Indonesia Corruption Watch mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi serius menangani kasus penyuapan Jaksa Urip Tri Gunawan. KPK harus mampu memperjelas hubungan penahanan Urip dengan penghentian penyelidikan dua obligor BLBI, Sjamsul Nursalim dan Anthoni Salim.
“Kasus ini jangan berhenti di penyuapan saja, harus menghubungkan keterkaitan dengan penghentian penyelidikan kasus BLBI,” kata Badan Pekerja ICW, Emerson Juntho ketika dihubungi kepada Tempo, Selasa (4/3) siang.
Menurut Emerson, penyuapan bisa terkait kemungkinan penghentian penyelidikan kasus BLBI dengan alasan, ada penyerahan sejumlah uang dari dua orang yang dalam posisi berseberangan pada kasus BLBI.
ICW menduga penyuapan merupakan salah satu bagian dari skenario. KPK diminta mengambil alih penyelesaian kasus BLBI. Kasus ini diduga tak hanya suap yang melibatkan ketua tim 35 jaksa BLBI itu, tetapi ada agenda besar lain terkait penyelesaian kasus BLBI.
“KPK jangan berhenti sampai disitu, pasti masih banyak yang terlibat dan bukan hanya aktor itu saja,” ujarnya.
Cheta Nilawaty





