Jampidsus Prihatin Jaksanya Tertangkap

Senin, 03 Maret 2008 | 10:08 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kemas Yahya Rahman prihatin dengan tertangkapnya seorang jaksa karena diduga terima suap. "Kami prihatin, sedih dan kecewa. Ini di luar dugaan," kata Kemas di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Senin (3/3).

Selama enam bulan menjadi Ketua Tim Penyelidikan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) untuk obligor Sjamsul Nursalim, Kemas menilai kinerja jaksa Urip Tri Gunawan baik-baik saja. "Tapi namanya manusia, kami tak tahu begini jadinya," ujarnya.

Jika memang Urip terbukti menerima suap seperti diberitakan maka, kata Kemas, itu adalah tanggung jawabnya sebagai pribadi.  "Karena kami tidak tahu menahu," katanya. "Betul atau tidak kami serahkan kepada yang memeriksa."

Seperti diberitakan, Urip tertangkap tangan menerima uang tunai sebesar US$ 660 ribu atau sekitar Rp 6 miliar. Penangkapan itu dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sebuah rumah di Kawasan Simprug, Jakarta Selatan pada Minggu (2/3) petang.

Namun saat diperiksa komisi, Urip membantah terima suap. Dia mengatakan uang itu adalah hasil penjualan permata.

Kemas sendiri menyatakan dirinya tidak pernah tahu jika Urip memiliki kerja sampingan sebagai penjual permata. "Saya tidak tahu," katanya. Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Banten ini juga mengatakan tidak pernah ditawari Urip untuk membeli permata. (Rini Kustiani)






Komentar Anda

  • jampidsus prihatin tertangkapnya urip
    sikat....semua yg bermain disini dan saya yakin.disekeliling jaksa urip ,semua bermain.coba...bagaimana mungkin dengan enteng jaksa kiemas yahya mengumumkan bebasnya nursalim.kasus blbi tanpa rasa bersalah enteng bangeet
    Pengirim : sugeng.priyanto di tangerang
Kirim