|
KPK Periksa Lagi Jaksa Tertangkap Tangan
Selasa, 04 Maret 2008 | 08:49 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi Pemberantasan Korupsi akan kembali memeriksa tersangka kasus dugaan suap terhadap Jaksa Urip Tri Gunawan. “Sepertinya masih akan dilakukan pemeriksaan, kan belum selesai,” kata juru bicara KPK Johan Budi SP ketika dihubungi TEMPO, Jakarta (4/3).
Selain Urip, menurut Johan, tersangka lainnya Arthalita Suryani juga akan diperiksa kembali. Kemarin KPK menetapkan keduanya sebagai tersangka. Hari Minggu lalu, Urip tertangkap tangan menerima uang Rp 6 miliar. Diduga uang itu adalah suap. Sementara Artalita diduga sebagai pemberi uang itu.
Hingga hari ini KPK belum mengeluarkan pernyataan apakah penyuapan terkait dengan penghentian penyelidikan kasus BLBI bagi dua obligor Sjamsul Nursalim dan Anthoni Salim. Menurut Wakil Ketua Chandra M Hamzah. KPK belum bisa memastikan uang Rp 6 miliar tersebut merupakan uang suap sebagai tanda terimakasih penghentian penyidikan kasus BLBI. Purborini
INDEKS BERITA LAINNYA :
|