Dua Petinggi Gedung Bundar Diperiksa

Selasa, 04 Maret 2008 | 15:11 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Dua petinggi Gedung Bundar akan diperiksa bagian pengawasan internal Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan suap terhadap Jaksa Urip dalam kasus BLBI.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kemas Yahya Rahman mengatakan dirinya diberitahu oleh Jaksa Agung Hendarman Supandji, akan diperiksa oleh Jaksa Agung Muda Pengawasan.

"Saya siap diperiksa," katanya kepada wartawan usai dipanggil menghadap Jaksa Agung, Selasa (4/2). Selain dirinya, tambah dia, "Diperiksa juga Direktur Penyidikan."

Namun Kemas tidak mengetahui kapan waktu pemeriksaan internal itu akan dijalaninya. Pada dasarnya, kata dia, tidak ada keberatan apapun atas pemeriksaan kasus suap jaksa yang akan dilakukan oleh Jaksa Agung Muda Pengawasan.

Kemas tidak mau berkomentar soal tudingan yang menilai dirinya harus mundur dari jabatan sebagai langkah pertanggungjawaban. Menurut dia, penyidikan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Kami seiring," katanya.

sebelumnya, KPK menggeledah ruang kerja Urip Tri Gunawan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung. Menurut Kemas hal itu dilakukan secara resmi dan berdasarkan koordinasi Kejaksaan Agung dan KPK.

Sandy Indra Pratama






Komentar Anda

Kirim