Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

KPK Didesak Ambil Alih Kasus BLBI
Selasa, 04 Maret 2008 | 15:50 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Koalisi Pemantau Peradilan mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi mengambil alih kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia dari Kejaksaan Agung. Mereka juga minta KPK mencabut penghentian penyelidikan kasus BLBI yang melibatkan Sjamsul Nursalim dan Anthoni Salim.

Anggota Badan Pekerja Indonesian Corruption Watch (ICW), Emerson Junto mengatakan pernyataan itu berkaitan dengan kasus tertangkap tangan jaksa Urip Tri Gunawan yang diduga menerima suap kasus BLBI. “Aroma korupsi dalam penanganan korupsi sangat kuat,” kata Emerson yang juga anggota Koalisi dalam keterangan persnya di kantor ICW, Jakarta Selatan, pada Selasa (4/3).

Apalagi, menurut Emerson, penangkapan itu terjadi dua hari setelah Kejaksaan Agung menyatakan menutup kasus BLBI. Bahkan Obligor BLBI, kata Emerson juga pernah mengadu pada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada awal 2006 mengenai pemerasan selama menjalani proses hukum.

Karena itu, Koalisi juga mendesak agar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kemas Yahya Rahman mengundurkan diri dari jabatannya sebegai bentuk pertanggungjawaban moral atas kejadian tersebut. “Apalagi Urip ada dibawah Jampidsus,” ujar Andri Gunawan, Sekretaris Jenderal Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia.

Menurut Koalisi, penanganan kasus-kasus BLBI macet ditingkat penyelidikan di Kejaksaan Agung tanpa alasan yang jelas. “Dari 65 kasus, hanya 16 yang dilimpahkan ke pengadilan, sisanya macet,” kata Emerson.

Dia menilai utang obligor BLBI yang sudah dilunasi tidak sesuai dengan kewajiban. Rata-rata pengembalian dana BLBI tidak sampai 30 persen. “Jadi kerugian negara dalam kasus itu bisa diperdebatkan,” ujar Emerson.

Dengan diambil alih KPK, Emerson berharap penyelidikan kasus BLBI dapat dilanjutkan. “Karena KPK tidak mengenal penghentian penyelidikan,” ujarnya. Penanganan kasus di KPK, menurut Emerson juga tidak akan diintervensi pemerintah. Waktu penyelesaian perkara yang cepat, dan tidak rawan penyimpangan. SUTARTO


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

KPK Didesak Tuntaskan Dugaan Suap Kasus BLBI
KPK Geledah Rumah Syamsul Tiga Jam
KPK Geledah Rumah Sjamsul Nursalim
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Suap Kasus BLBI
Kejaksaan Hentikan Penyelidikan BLBI
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Hamka Yamdu
Fadel Kecewa Namanya Masih Tercantum Sebagai Obligor
Anwar Nasution Diperiksa KPK
DPR Kecewa Jawaban Interpelasi Tidak Diteken Presiden
Pemerintah Masih Bahas Jawaban BLBI
> selengkapnya...

Referensi

Kisah Panjang Jaksa dan Sjamsul
Mengurai Benang Kusut Duit BI
Taktik Timor
Sabetan Ekor Krismon
Gara-gara Rp 127 Miliar
Kalla Vs KPK
Singapura Bukan Surga Lagi
Kasus-kasus Korupsi di Indonesia
Program-program Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh Memberantas KKN
ICW : Buka Kembali Kasus Korupsi yang Di SP3
Pemberantasan Korupsi dari Masa ke Masa
Profil Iwan Prawiranata
PP RI No. 10 Tahun 2004 Tentang Pendirian Perusahaan Perseroan ( Persero ) Di Bidang Pengelolaan Aset
UU RI No. 1 Tahun 2001 Tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah RI dan Pemerintah Hongkong Untuk Penyerahan Pelanggar Hukum Yang Melarikan Diri (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia and The Government Of Hongkong For The S
PP RI No. 25 Tahun 1999 Tentang Pencabutan Izin Usaha, Pembubaran dan Likuidasi Bank
Aliran Dana Bantuan Hukum Bagi Para Mantan Pejabat Bank Indonesia

Website

Bank Indonesia

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk118537 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Adinda Bakrie Gelar Resepsi Mewah
Indonesia Masuk Radar OECD
Presiden Kecewa Larangan Terbang ke Eropa Diperpanjang
Anwar: Aliran Dana BI Lebih Serius dari Korupsi Biasa
Pabrik Mittal Jadi Acuan Krakatau Steel

<< March,2008>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data