|
Kasus Jaksa Urip Sebatas Suap Pegawai Negeri
Selasa, 04 Maret 2008 | 16:56 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar mengatakan, kasus jaksa Urip Tri Gunawan hingga saat ini baru sebatas dugaan gratifikasi (menerima hadiah terkait jabatan) sebagai pegawai negeri. ”Kami duga sekarang kasus jaksa UTG adalah seorang pegawai negeri yang menerima sesuatu dari orang lain,” ujar Antasari di kantor KPK, Selasa (4/3).
Antasari mengatakan, hingga saat ini KPK masih mengembangkan penyidikan kasus tersebut, termasuk penggeledahan di kantor jaksa Urip di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, kemarin malam. Menurut Antasari, hasil penggeledahan di Kejaksaan Agung tidak bisa disampaikan kepada media. ”Kami mengambil semua barang-barang yang terkait dengan perkara yang kami usut untuk dijadikan alat bukti atau petunjuk,” ujarnya.
Sementara itu, dua tersangka kasus dugaan suap Arthalita Suryani dan jaksa Urip, yang ditahan sejak semalam, pada Selasa (4/3) siang ini kembali diperiksa penyidik KPK. Mereka datang sekitar pukul 14.00 WIB menggunakan mobil tahanan.
Arthalita tiba di gedung KPK menggunakan mobil blazer berwarna hitam. Setibanya di KPK, Arthalita dengan menutupi mukanya langsung ke ruang pemeriksaan. Sehingga, para wartawan foto kesulitan mengambil gambar. Sepuluh menit kemudian Urip datang menggunakan safari berwarna hijau. Sama dengan Arthalita, Urip tidak mau mengucapkan sepatah kata pun.
Cheta Nilawaty
INDEKS BERITA LAINNYA :
|