close

Polisi Ungkap 123 Kasus BBM

Selasa, 04 Maret 2008 | 18:00 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Sepanjang Januari-Februari lalu polisi mengungkap 123 kasus bahan bakar minyak oplosan dan selundupan. Hampir satu juta liter bahan bakar minyak disita dalam operasi tersebut.

“Modusnya macam-macam, ada yang menimbun tanpa izin, pengangkutan tanpa izin, dan pengoplosan," kata Inspektur Jenderal Abubakar Nataprawira, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian RI, di Markas Besar Kepolisian RI, Jakarta Selatan, Selasa (4/3).

Modus lainnya, pelaku mengumpulkan BBM jenis minyak tanah atau solar bersubsidi kemudian menjualnya ke industri. Ada pula yang mengambil jatah BBM bersubsidi bagi nelayan yang dilego untuk kapal-kapal asing seperti yang terjadi di Tual, Maluku, beberapa waktu lalu. Kerugian negara dari satu kasus ini mencapai Rp 530 miliar.

Dari 123 kasus polisi menetapkan 188 tersangka. Sebanyak enam kasus ditangani Markas Besar Polri dan sisanya di sembilan kepolisian daerah yakni Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Lampung, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Sumatera Selatan, Metro Jaya, dan Sumatera Utara.

Selain bahan bakar, polisi juga menyita 89 truk tanki, 33 tanki tanam, 30 mesin pompa, 2 tug boat, dan peralatan oplosan. “Yang di Tual kami menduga ada oknum PT Pertamina yang bekerja sama dengan PT Pelabuhan Perikanan Nusantara,” kata Abubakar. Abubakar menambahkan polisi akan terus mengungkap kasus pencurian atau penyelundupan BBM. DESY PAKPAHAN

  • Share on Facebook
  • Print
  • Send

Topik :

Komentar Anda :

Kirim Komentar

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan