Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Dugaan Suap Jaksa Urip

Kejaksaan Agung Segera Periksa Aparatnya
Selasa, 04 Maret 2008 | 19:26 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kejaksaan Agung berencana memulai pemeriksaan internal terkait dugaan suap jaksa dengan memeriksa Urip Tri Gunawan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Kejaksaan menunggu izin pemeriksaan dari pihak KPK,” kata M.S Rahardjo, Jaksa Agung Muda Pengawasan, di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (4/2).

Rahardjo mengatakan idealnya pemeriksaan berawal dari jaksa yang bisa dimintai kebenaran materil. “Dalam hal ini, UTG adalah jaksa yang terkait langsung dengan kasus dugaan suap ini,” katanya. Untuk memeriksanya, Rahardjo sudah mengirim surat permohonan kemarin.

Walau surat perintah pemeriksaan terhadap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus dan Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung sudah dikantongi bagian pengawasan, kejaksaan tidak mau melangkahi KPK dalam pemeriksaan Urip. Rahardjo yakin KPK akan memberikan izin terhadap bekas Ketua Tim Penyelidik Kasus BLBI.

Rencananya tim pemeriksa internal akan diketuai Rahardjo. Selain UTG, kata Rahardjo, bagian pengawasan akan memeriksa Kemas Yahya Rahman (Jampidsus dan M Salim (Direktur Penyidikan). “Namun semua itu tunggu setelah pemeriksaan UTG,” katanya. SANDY INDRA PRATAMA


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Kejaksaan Prihatin Jaksanya Tertangkap
Jampidsus Prihatin Jaksanya Tertangkap
Pimpinan KPK Datangi Kejaksaan Agung
Penyelidikan Pidana Tujuh Jaksa Papua Berlanjut
Mantan Ketua Dispenda Jakarta Dijadikan Tersangka
Jaksa Agung Ingatkan Jaksa Jaga Nama Baik Kejaksaan
Hendarman Kembalikan Sisa Dana Tim Pemberantasan Korupsi
Hendarman Masih Menempati Kantor Lama
Hendarman Diminta Bantu Penegakan Hukum
Kepala Bulog Belum Penuhi Panggilan Kejaksaan
> selengkapnya...

Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk118570 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Bersaing Jadi Idola Cilik
Massa Partai Bikin Macet Jalan Imam Bonjol
Megawati Tidak Hadir di KPU
Yenny Wahid Protes di Depan Jusuf Kalla
Pengurus Partai Politik Mengambil Nomor Urut di KPU

<< March,2008>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data