|
Verifikasi Partai Politik Sudah 50 Persen
Selasa, 04 Maret 2008 | 20:48 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia baru menyelesaikan pemeriksaan
dokumen verifikasi partai politik sebanyak 50 persen. Menurut Direktur Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Departemen Hukum dan HAM Aidir Amin Daud, lembaganya sudah memeriksa sebanyak 115 partai politik. ”Kami periksa semua termasuk yang sudah menyerahkan kelengkapan berkasnya," kata Aidir saat dihubungi TEMPO, Selasa (4/3).
Menurut Aidir, verifikasi ini perlu dilakukan agar Departemen Hukum dan HAM bisa memberikan penjelasan kepada mereka pengurus partai politik. ”Mereka pasti akan komplain kan,” tambah dia.
Verifikasi tahap awal direncanakan selesai empat hari lagi. Departemen Hukum sebenarnya telah meneliti sejak 28 Februari. Namun, jadwal itu mundur dari rencana lima hari jadi delapan hari. Terkait, verifikasi ke daerah, Aidir mengatakan, tergantung hasil verifikasi awal. "Itu akan dilakukan kalau dianggap perlu," ujarnya. Tapi, kata dia, "Kalau disini sudah cukup ya, tak perlu kita lakukan lagi."
Berdasarkan jadwal, Direktorat Jenderal Tata Negara memiliki waktu selama 45 hari untuk melakukan verifikasi partai politik.
Purborini
INDEKS BERITA LAINNYA :
|