|
Sumur Mal Puri Indah Disegel
Rabu, 05 Maret 2008 | 17:48 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Sebuah sumur air yang terletak di sisi selatan Mal Puri Indah disegel Dinas Pertambangan DKI Jakarta, Rabu (5/3), siang. "Menyalahi izin," kata Kepala Seksi Pengendalian Air Bawah Tanah Dinas Pertambangan, Muhai Amsar, kepada Tempo di lokasi.
Menurut dia, sumur dengan kedalaman 200 meter itu tidak terdapat dalam dokumen Dinas Pertambangan. "Mal itu hanya memiliki 4 sumur produksi," kata Muhai. Letaknya di sisi-sisi luar mal.
Adapun sumur di sisi selatan, ujar Muhai, berizin sumur pantau. "Hanya boleh digunakan untuk memonitor kualitas air tanah, bukan untuk diambil dan digunakan," kata dia.
Sumur menggunakan pompa celup (submersible) yang berkekuatan 3 KW. Menurut catatan Dinas Pertambangan, sumur ini menyedot 3.872 meter kubik air selama bulan Desember lalu.
Petugas kemudian menutup pintu mesin dengan kawat dan diberi segel. "Kami minta peruntukannya dikembalikan," ujar Muhai.
Manajer Hubungan Masyarakat Mal Puri Indah Wina Andriyani mengatakan permasalahan ini hanya salah paham. "Kami akan kembali mengurus perizinannya," kata dia.
Menurut dia, penyegelan itu tidak mengganggu fasilitas air baik pengunjung maupun pemilik gerai. "Empat sumur (produksi) kami sudah cukup," kata Wina.
Sesuai dengan Peraturan Daerah nomor 10 tahun 1998 tentang Penyelenggaraan dan Pajak Pemanfaatan Air Tanah dan Air Permukaan, bangunan industri wajib membayar pajak air tanah. "Untuk menghindari pemakaian air tanah berlebih," ujar Kepala Dinas Pertambangan Peni Susanti beberapa waktu lalu. Namun, lanjut dia, sering terjadi pelanggaran. "Pemilik biasanya menambah sumur tanpa izin," kata Peni.
Reza M
INDEKS BERITA LAINNYA :
|