|
DPR Umumkan 15 Calon Bawaslu di Media Massa
Rabu, 05 Maret 2008 | 18:51 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat telah menerima 15 calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) hasil seleksi Komisi Pemilihan Umum. Ke-15 nama calon itu akan diumumkan di media massa. Masyarakat diminta memberikan masukan terkait rekam jejak mereka ke DPR.
"Kami akan umumkan ke publik 15 nama calon mulai 6 hingga 11 Maret 2008," kata Ketua Tim Kecil Seleksi Badan Pengawas Pemilu Sayuti Asyathri kepada Tempo, Rabu (5/3).
Nama 15 calon anggota Bawaslu itu adalah Achmad Herry, Achmad Fauzi, Aswanto, Bambang Eka Cahya Widodo, Dedi Suhardodi, Lili Romli, Martua Benhard Sirait, Muflizar, Nurhidayat, Razaki Persada, Refli Harun, S.F. Agustiani Tio, Wahidah Suaeb, dan Wirdyaningsih.
Masukan dari masyarakat itu, ujar Sayuti, akan dibahas dan dikompilasi tim kecil. Selanjutnya Komisi Pemerintahan DPR akan membahas hasil kompilasi tim tersebut.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Abdul Hafiz Anshary menyerahkan daftar 15 calon anggota Badan Pengawas Pemilu kepada Ketua DPR Agung Laksono pada Jumat pekan lalu. KPU juga menyerahkan berkas riwayat hidup dan rekam jejak calon Bawaslu.
Selanjutnya DPR akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Bawaslu pada 17 hingga 19 Maret mendatang. DPR akan mengesahkan hasil seleksi calon dalam rapat paripurna 25 Maret 2008.
Sayuti mengatakan, anggota Bawaslu harus memiliki visi tentang demokrasi di Indonesia, memiliki pengetahuan dan kecakapan tentang pemilu. Sedangkan integritas calon, katanya, bisa dinilai melalui rekam jejak yang dokumennya telah diserahkan KPU ke DPR. Kami akan menguji integritas calon saat fit and proper test," ujarnya.
Anggota Komisi Pemerintahan DPR dari Fraksi PPP Lena Maryana Mukti mengatakan calon anggota Bawaslu harus menguasai Undang-undang 22/2007 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum. Calon, dia melanjutkan, juga harus mampu melakukan pengawasan, dan bebas dari intervensi pihak mana pun.
Menurut dia, masukan dari masyarakat mempengaruhi penilaian Komisi Pemerintah DPR. Selain itu, aduan masyarakat akan diklarifikasi saat uji kelayakan. Masyarakat yang memberi masukan, ujarnya, harus menyertai identitas diri. "Kami akan mengecek ke calon anggota Bawaslu dalam fit and proper test," ujarnya.
KURNIASIH BUDI
INDEKS BERITA LAINNYA :
|