Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Pemerintah Segera Gugat Newmont
Rabu, 05 Maret 2008 | 20:51 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:
Kejaksaan Agung segera menggugat PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) ke badan arbitrase karena dinilai lalai dalam melakukan divestasi saham.

"Kami sudah terima surat kuasa khusus dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)," kata Direktur Perdata Dachamer Munthe di gedung DPR, Rabu (5/3).

Gugatan ini, kata dia, akan diselesaikan melalui badan arbitrase. Newmont, jelas Dachamer, dinilai lalai melakukan kewajiban divestasi saham tahun 2006 sebesar tiga persen (US$ 109 juta) dan tujuh persen (US$ 282 juta) pada tahun 2007.

"Newmont dinilai lalai dalam melakukan divestasi dan melanggar kontrak karya," kata Dachamer. Sebelumnya Menteri ESDM telah menegurnya melalui surat pada 11 Februari 2008.

Selain itu, kata Dachamer, pemerintah juga akan menggugat Newmont karena menggadaikan sahamnya. Pada tahun 1996 Newmont menggadaikan sahamnya sebesar US$ 1 miliar kepada Bank Ekspor Impor Jepang, Amerika Serikat dan Jerman.

Dachamer menambahkan, gugatan ini tidak bisa diajukan ke pengadilan umum. Sebab, katanya, kontrak karya antara pemerintah dan Newmont menyebutkan klausul yang mengatakan setiap terjadi perselisihan atau dispute harus diselesaikan melalui arbitrase. "Secepatnya kami ajukan," kata dia. Rini Kustiani - TNR


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

NTB Belum Terikat Kesepakatan dengan Bumi
Pemerintah Tak Konsisten Selesaikan Divestasi Newmont
Newmont Minta Perpanjangan Waktu Satu Bulan

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk118685 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Jenazah Sophan Sophiaan Tiba Di Rumah Duka
Jenazah Sophan Tiba Di Bandara Soekarno Hatta
DKI Sisir Kawasan Radio Dalam
Rumah Duka Sophan Sophian Dikerumuni Wartawan
Menabrak Pakem Seni Trimatra

<< March,2008>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data