Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Kejaksaan Akan Evaluasi Kasus Bersihar Lubis
Rabu, 05 Maret 2008 | 22:58 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:
Jaksa Agung Hendarman Supandji mengakui perlunya evaluasi dalam kasus Bersihar Lubis. "Saya kira perlu (evaluasi), apakah pers bisa dipersalahkan dalam setiap tulisannya," katanya di depan rapat kerja dengan Komisi Hukum DPR, Rabu malam (5/3).

Bulan lalu, Besihar Lubis divonis satu bulan penjara di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, dan dipersalahkan karena dianggap menghina instansi kejaksaan. Bersihar dijerat dengan pasal penghinaan itu akibat tulisannya di kolom “Pendapat” di Koran Tempo.

Pernyataan Hendarman itu keluar menanggapi ungkapan keprihatinan seorang anggota Komisi Hukum, Benny K Harman, terhadap kasus yang menimpa seorang jurnalis yang dihukum karena mengekspresikan pendapatnya.

Menurut Benny, tindakan yang dilakukan kejaksaan terhadap Bersihar Lubis adalah sebuah kemunduran di era kebebasan aspirasi. "Kejaksaan tidak toleran dengan kritik sosial," katanya. "Lagi pula itu hanya opini.”

Kasus Bersihar, kata Benny, tak beda dengan pernyataan kontroversial yang pernah dikemukakan seorang wakil rakyat pada zaman Abdurahman Saleh memimpin kejaksaan. Saat itu, lanjut dia, kejaksaan tersinggung ketika disebut "kampung maling". “Seharusnya ditanggapi sebagai kritik yang membangun." Sandy Indra Pratama | Purborini


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Jaksa Sanggah Pembelaan Bersihar

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk118694 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Jenazah Sophan Sophiaan Tiba Di Rumah Duka
Jenazah Sophan Tiba Di Bandara Soekarno Hatta
DKI Sisir Kawasan Radio Dalam
Rumah Duka Sophan Sophian Dikerumuni Wartawan
Menabrak Pakem Seni Trimatra

<< March,2008>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data