|
Ketua MPR Apresiasi Kinerja Komisi Antikorupsi
Kamis, 06 Maret 2008 | 14:05 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Hidayat Nur Wahid mengapresiasi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengungkap pemberantasan korupsi, khususnya kasus dugaan suap jaksa Urip Tri Gunawan. Meski demikian, Hidayat meminta KPK tidak boleh berpuas dulu dengan kinerja saat ini. ”KPK tidak hanya bertugas membersihkan dugaan KKN pada pejabat negara,” ujarnya di Gedung MPR/DPR, Kamis (6/3).
Menurut dia, kinerja KPK telah menjalankan Ketetapan MPR Nomor XI tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). “KPK telah melaksanakan Tap MPR itu,” kata dia. Dia juga mengingatkan agar KPK juga memberikan penyadaran kepada publik terkait tindakan KKN. Dia berharap KPK terus menjalankan pemberantasan KKN. ”Tidak boleh berhenti hanya sampai di situ, tapi terus memperbaiki yang sudah ada,” ujarnya.
Eko Ari Wibowo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|