Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Artalyta Tolak Dikonfrontir dengan Urip
Kamis, 06 Maret 2008 | 17:14 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Tim pemeriksa internal Kejaksaan Agung belum bisa mengkonfrontasi keterangan antara Artalyta Suryani dengan jaksa Urip Tri Gunawan. Menurut Jaksa Agung Muda Pengawasan M.S. Rahardjo, salah seorang tersangka yakni Artalyta menolak memberikan keterangan kepada tim pengawasan Kejaksaan Agung dengan alasan sakit.

Berawal dari tertangkapnya jaksa Urip oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Minggu (2/3) lalu saat menerima uang senilai US$ 660 ribu atau sekitar Rp 6 miliar dari seorang wanita yang bernama Artalyta Suryani. Diduga uang yang diterima Urip adalah suap terkait penyelidikan kasus BLBI oleh tim penyelidik BLBI Kejaksaan Agung.

Rahardjo mengatakan, tim pengawasan Kejaksaan akan tetap meminta keterangan dan mengkonfrontasi keduanya. Dalam pemeriksaan terhadap Urip, Rahardjo mengatakan, tim pengawas meminta keterangan jaksa Urip seputar fakta kejadian yang ada soal penyerahan uang sebesar US$ 660 ribu atau sekitar Rp 6 miliar dari Artalyta.

Nantinya, kata dia, hasilnya dikaitkan dugaan kategorisasi perbuatan tercela yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980 soal disiplin Pegawai Negeri Sipil. ”Itu perlu bukti tambahan,” ujar Rahardjo di gedung KPK, Kamis (6/3). Menurut Rahardjo, pemeriksaan terhadap jaksa Urip diharapkan bisa membuka fakta adanya pihak lain yang diduga terlibat kasus ini.

Menurut Rahardjo, setelah pemeriksaan Urip, tim pengawasan akan melanjutkan pemeriksaan internal terhadap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kemas Yahya Rahman dan Direktur Penyidikan M. Salim. Keduanya, kata dia, akan diperiksa pada pekan depan, dan tak perlu menunggu pemeriksaan Artalyta.

Sementara itu, Ketua KPK Antasari Azhar mengatakan, apa yang dilakukan tim pengawasan Kejaksaan Agung merupakan langkah untuk memperkuat pembuktian. ”Kami akan bersinergi dalam mengungkap kasus ini,” ujarnya. Dalam pemeriksaan, Urip didampingi Direktur Penyidikan KPK Ade Rahardja dan seorang penyidik KPK.

Saat ditanya apakah KPK juga akan memeriksa seorang advokat yang disinyalir hadir saat penyerahan uang antara Artalyta dan Urip, Antasari mengatakan, pihaknya akan mendalami dugaan itu. ”Semua yang terkait akan diperiksa,” ujarnya.

Sandy Indra Pratama


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk118744 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Sophan Meninggal Dalam Perjalanan Ke Rumah Sakit
Sophan Sophian Ingin Jadi Duta Besar
Keluarga Sudah Menerima Kabar Sophan Sophian Meninggal
Soetrisno Bachir Keliling Jawa Tengah
Keluarga Masih Menunggu Kabar Meninggalnya Sophan Sophian

<< March,2008>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data