|
Artalyta Tolak Dikonfrontir dengan Urip
Kamis, 06 Maret 2008 | 17:14 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Tim pemeriksa internal Kejaksaan Agung belum bisa mengkonfrontasi keterangan antara Artalyta Suryani dengan jaksa Urip Tri Gunawan. Menurut Jaksa Agung Muda Pengawasan M.S. Rahardjo, salah seorang tersangka yakni Artalyta menolak memberikan keterangan kepada tim pengawasan Kejaksaan Agung dengan alasan sakit.
Berawal dari tertangkapnya jaksa Urip oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Minggu (2/3) lalu saat menerima uang senilai US$ 660 ribu atau sekitar Rp 6 miliar dari seorang wanita yang bernama Artalyta Suryani. Diduga uang yang diterima Urip adalah suap terkait penyelidikan kasus BLBI oleh tim penyelidik BLBI Kejaksaan Agung.
Rahardjo mengatakan, tim pengawasan Kejaksaan akan tetap meminta keterangan dan mengkonfrontasi keduanya. Dalam pemeriksaan terhadap Urip, Rahardjo mengatakan, tim pengawas meminta keterangan jaksa Urip seputar fakta kejadian yang ada soal penyerahan uang sebesar US$ 660 ribu atau sekitar Rp 6 miliar dari Artalyta.
Nantinya, kata dia, hasilnya dikaitkan dugaan kategorisasi perbuatan tercela yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980 soal disiplin Pegawai Negeri Sipil. ”Itu perlu bukti tambahan,” ujar Rahardjo di gedung KPK, Kamis (6/3). Menurut Rahardjo, pemeriksaan terhadap jaksa Urip diharapkan bisa membuka fakta adanya pihak lain yang diduga terlibat kasus ini.
Menurut Rahardjo, setelah pemeriksaan Urip, tim pengawasan akan melanjutkan pemeriksaan internal terhadap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kemas Yahya Rahman dan Direktur Penyidikan M. Salim. Keduanya, kata dia, akan diperiksa pada pekan depan, dan tak perlu menunggu pemeriksaan Artalyta.
Sementara itu, Ketua KPK Antasari Azhar mengatakan, apa yang dilakukan tim pengawasan Kejaksaan Agung merupakan langkah untuk memperkuat pembuktian. ”Kami akan bersinergi dalam mengungkap kasus ini,” ujarnya. Dalam pemeriksaan, Urip didampingi Direktur Penyidikan KPK Ade Rahardja dan seorang penyidik KPK.
Saat ditanya apakah KPK juga akan memeriksa seorang advokat yang disinyalir hadir saat penyerahan uang antara Artalyta dan Urip, Antasari mengatakan, pihaknya akan mendalami dugaan itu. ”Semua yang terkait akan diperiksa,” ujarnya.
Sandy Indra Pratama
INDEKS BERITA LAINNYA :
|