Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

MK Perpanjang Masa Pensiun Hakim Konstitusi
Jum'at, 07 Maret 2008 | 06:42 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:


Mahkamah Konstitusi memperpanjang masa tugas hakim konstitusi Achmad Roestandi selama sebulan. "Seharusnya 1 Maret sudah pensiun, tapi dia tetap sidang hingga akhir Maret ini," kata Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie kepada wartawan kemarin di Kantor Mahkamah Konstitusi Jakarta.

Menurut Jimly, hakim konstitusi jumlahnya hanya sembilan orang. Sidang akan sah jika diikuti semua hakim konstitusi atau paling tidak tujuh orang. Hakim konstitusi pada bulan ini akan menjadi anggota delegasi Departemen Luar Negeri di Jerman. "Sementara perkara sangat banyak sekali," ujar Jimly.

Dia mengatakan dalam rapat pleno sempat terjadi pertentangan mengenai perpanjangan masa tugas sebulan itu. "Ada kontroversi, apa boleh pak Roestandi sidang 2 Maret," ujarnya. Sebagian berpendapat perpanjangan itu tidak sah. Akhirnya semua anggota hakim konstitusi sepakat tugas Roestandi selesai 31 Maret walaupun masa pensiun 1 Maret lalu.

Dia ikut sidang permohonan sengketa kewenangan antara Bank Indonesia dan Komisi Pemberantasan Korupsi kemarin pagi. Permohonan tersebut diajukan Gubernur Bank Indonesia Burhanuddin Abdullah.

Jenderal purnawirawan bintang tiga ini pernah menjabat Ketua Fraksi ABRI Dewan Perwakilan Rakyat. Dia bersama Jimly dan I Dewa Gede Palguna terpilih menjadi hakim konstitusi lewat Dewan Perwakilan Rakyat.

Secara terpisah, Presiden Yusuf Kalla mengatakan putusan memperpanjang masa tugas bisa menjadi yurisprudensi. "Karena putusan MK itu final dan mengikat," ujar Kalla. Namun, perpanjangan itu tidak bisa diterapkan pada jabatan Wakil Presiden.

SUTARTO


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Masalah Gaji Bukan Alasan Kinerja Buruk Hakim Agung
Pengganti Hakim Agung Gunanto Belum Diputuskan
Bagir: Kondisi Gunanto Drop Sepulang dari Tangerang
Hari ini MA Lantik Enam Hakim Agung
MA Larang Hakim Terima Penghargaan dari KY
Bagir Minta Proses Seleksi Hakim Agung Ditinjau Ulang
Achmad Ali Ikhlas Tak Terpilih Jadi Calon Hakim Agung
6 Hakim Agung Terpilih
Hakim Agung Diumumkan Hari Ini
Komisi Hukum Kecewa Dengan Kualitas Calon Hakim Agung
> selengkapnya...

Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [3]
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk118762 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Diduga Perampok, Mobil Fortuner di Hancurkan Massa
Empat Calon DPD Sumatera Selatan Terancam Gugur
Verifikasi Faktual DPD Lampung Terancam Molor
Adinda Bakrie Gelar Resepsi Mewah
Indonesia Masuk Radar OECD

<< March,2008>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data