|
Syahbandar Diduga Terlibat Penyelundupan di Riau
Jum'at, 07 Maret 2008 | 21:14 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Polisi menduga oknum Syahbandar Tanjung Pinang terlibat penyelundupan bernilai Rp 70- Rp 80 Miliar di Riau. “Saat ini sedang berada di Jakarta,” kata Brigadir Jenderal Hadiatmoko, Direktur V Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Mabes Polri, di Mabes Polri Jakarta, Jumat (07/03).
Dugaan itu dikuatkan dengan adanya surat izin berlayar antar pulau yang dimiliki tiga kapal yang digunakan untuk menyelundup. Surat itu menggunakan kop dan perangko palsu serta diragukan keaslian tandatangannya . “Nah untuk tanda tangannya, kami akan cek keasliannya,” kata Hadiatmoko.
Tadi siang, polisi memboyong enam tersangka penyelundupan ke Jakarta. “Untuk memudahkan penyidikan,” katanya. “Masih ada satu lagi yang sedang kami kejar, yaitu koorninatornya,” kata Hadiatmoko. Polisi juga membutu dua warga negara Malaysia, pemilik PT Yube Sejati, yang diduga menyelundup itu. “Sudah kami hubungi interpol untuk membantu.”
Polri menangkap tiga kapal penyelundup yang sedang membongkar muatannya di pelabuhan rakyat Sungai Siak, Pekan Baru, 21 Februari lalu. Ketiga kapal tersebut adalah KM Bima Sakti, KM Rizky Bersama dan KM Media. Kapal-kapal ini mengangkut sembako, barang elektronik, tekstil, garmen, mainan anak, tabung berisi freon yang diselundupkan dari Portkang Malaysia.
Polisi juga menangkap 10 truk di Merak yang diduga mendistribusikan barang itu akan didistribusikan ke Jawa dan Sumatera. TITIS SETIANINGTYAS
INDEKS BERITA LAINNYA :
|