Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Kasus Talangsari

Komnas HAM Ubah Metode Pemeriksaan
Minggu, 09 Maret 2008 | 14:23 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengubah metode pemeriksaan terhadap beberapa bekas petinggi militer—termasuk terhadap bekas Komandan Korem 043 Garuda Hitam, Lampung, Letnan Jenderal (Purn) A.M. Hendropriyono—dalam kasus Talangsari. Komnas HAM mencoba cara lain untuk pemeriksaan peristiwa berdarah yang terjadi pada Februari 1989 itu yakni dengan mendatangi kediaman atau bertemu orang yang bakal diperiksa di suatu tempat. ”Cara ini agar kedua belah pihak tidak merasa teraniaya dan tidak nyaman,” kata Komisioner Komnas HAM Hesty Armiwulan saat dihubungi TEMPO, Minggu (9/3).

Menurut Hesty, cara ini dipakai karena banyak bekas petinggi militer masa lalu yang tidak memenuhi panggilan, meski sudah diundang beberapa kali. Metode ini, menurut dia, tidak hanya untuk meminta keterangan Hendropriyono, tapi juga beberapa orang dalam kasus Talangsari, yakni bekas Panglima Daerah Militer Diponegoro Wismoyo Arismunandar dan bekas wakil presiden Try Sutrisno.

Komnas HAM sebelumnya berencana memeriksa Hendropriyono pada Senin (3/3). Namun Hendropriyono tidak memenuhi undangan pemeriksaan karena sedang di luar negeri. Wismoyo dan Try Sutrisno juga tidak memenuhi undangan Komnas HAM pada Jumat (29/2) lalu untuk dimintai keterangan seputar kasus Talangsari. Komnas HAM baru bisa memeriksa bekas Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Laksamana (Purn) Soedomo pada 27 Februari lalu.

Hesty menambahkan, Komnas HAM tidak bisa memanggil paksa karena prosesnya masih dalam tahap penyelidikan. ”Mereka diundang sebagai saksi,” ujarnya.

Rini Kustiani


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk118859 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Jenazah Sophan Sophiaan Tiba Di Rumah Duka
Jenazah Sophan Tiba Di Bandara Soekarno Hatta
DKI Sisir Kawasan Radio Dalam
Rumah Duka Sophan Sophian Dikerumuni Wartawan
Menabrak Pakem Seni Trimatra

<< March,2008>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data