Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Calon Hakim Konstitusi Jalani Tes
Senin, 10 Maret 2008 | 13:31 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Sebanyak 16 calon hakim konstitusi siang ini menjalani tes tertulis di Komisi Hukum DPR. Hakim konstitusi Harjono dan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Ashiddiqie tidak ikut memaparkan makalah secara tertulis. "Tes tertulis ini tidak diikuti oleh hakim incumbent," kata Ketua Komisi Hukum DPR Trimedya Panjaitan digedung DPR, Senin (10/3).

Komisi Hukum DPR telah mengumumkan di media massa 18 nama calon hakim konstitusi yang lolos seleksi administrasi. Tiga diantara calon tersebut adalah anggota DPR RI yaitu Akil Mochtar, Mahfud MD, dan Yusuf Fanie.

Trimedya mengatakan komisi hukum DPR memutuskan tidak melakukan fit and proper test terhadap dua hakim konstitusi yang mendaftar. Namun, komisi hukum DPR akan menanyakan kesediaan masing-masing hakim tersebut di hari yang telah ditentukan komisi hukum. "Supaya tidak ada kesan DPR menganiaya mahkamah konstitusi yang telah banyak membatalkan undang-undang produk DPR," ujarnya.

Rencananya tes tertulis berlangsung selama satu jam. Calon hakim konstitusi harus menyelesaikan sekitar lima halaman makalah dengan tema yang dipilih anggota komisi hukum DPR. Masing-masing peserta tes membawa komputer jinjing sendiri.

Rencananya, fit and proper test akan berlangsung besok mulai pukul 09.00-21.00 WIB. Komisi hukum DPR akan menentukan tiga hakim konstitusi pada Jumat (14/3).

Menurut dia, komisi hukum dapat memfasilitasi pertemuan untuk mengevaluasi kinerja dua hakim yang mendaftar seleksi. Namun hingga kini pertemuan tersebut belum diagendakan. "Kalau bisa jangan dikantor mahkamah konstitusi, supaya netral," ujarnya.

Trimedya sebelumnya mengatakan dua hakim incumbent diperlukan untuk menjaga kesinambungan kinerja mahkamah konstitusi. Selain itu kinerja kedua hakim tersebut dinilai bebas intervensi kepentingan politik tertentu.

Anggota komisi hukum dari fraksi PKS Fachri Hamzah mengatakan masing-masing fraksi telah memiliki tiga calon hakim konstitusi yang diunggulkan. Fraksi PDI Perjuangan, ujarnya, memilih Akil Mochtar, Mahfud MD, dan Harjono. Sedangkan fraksi lainnya memilih Akil Mochtar, Mahfud MD, dan Jimly Ashiddiqie. "Sebenarnya ini pertarungan antara Jimly dan Harjono," ujarnya.

(KURNIASIH BUDI - TNR)


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk118904 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Menteri Pertahanan Dukung IPO Krakatau
ACeS Menang Gugatan Lelang USO
Pejabat Cianjur Beda Pendapat soal BLT
Polisi Gerebek Pesta Ganja
Baru Tiga Kecamatan Dapat Kartu BLT

<< March,2008>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data