Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Menteri Pendidikan Tinjau Ulang Kebijakan SPMB
Senin, 10 Maret 2008 | 14:26 WIB

TEMPO Interaktif, Denpasar:Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo berjanji untuk meninjau ulang kebijakan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB). Menurut dia, selama ini ada proses yang kurang sesuai dengan Keppres No 80 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB).

“Saya minta PTN untuk memberikan masukan ke Dirjen Dikti,” kata Bambang di sela-sela pertemuan 9 menteri pendidikan dari negara berpenduduk terbesar (E9) di Nusa Dua, Bali, Senin (10/3). Ia merespons sikap 41 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) menyatakan akan menggelar SPMB sendiri tanpa melibatkan Departemen.

Seperti diberitakan, Universitas Diponegoro Semarang dan 40 Perguruan Tinggi Negeri memutuskan keluar dari Perhimpunan SPMB . Mereka keberatan dengan pengelolaan keuangan dari pendaftaran calon mahasiswa yang dinilai keliru dalam menerjemahkan aturan pemerintah lewat Keputusan Menteri keuangan (Kepmenkeu) Nomor 115 pasal 2 B Tahun 2001 tentang Tata Cara Penggunaan Penerimaan Negara Bukan Pajak pada PTN. Dana yang dihimpun Perhimpunan SPMB seharusnya menjadi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan harus harus disetor ke kas negara.

Menurut salah-satu anggota SPMB Dr Bejo Sujanto, selama ini uang SPMB disetor dulu ke panitia pusat bentukan SPMB kemudian dibagi ke regional yang terdiri dari 3 region. Rektor Universitas Negeri Jakarta(UNJ) ini menjelaskan, bila disetor sebagai PNPB ke Menteri Keuangan sebenarnya hampir sama. “ Hanya alurnya saja yang berbeda,” tegasnya di sela pertemuan E-9.

Keberatan dari PTN yang sebagian besar di Indonesia Timur, menurutnya, karena proses pembagian dinilai kurang transparan. Dia berharap, masalah ini akan segera diselesaikan oleh Dirjen Dikti terutama untuk menghindari adanya 2 kapanitian SPMB, yakni panitia pusat dan panitia daerah. Bila itu terjadi, biaya SPMB akan menjadi lebih mahal sehinggga mengurangi akses calon mahasiswa untuk memilih pendidikan tinggi negeri dimana pun di Indonesia. Rofiqi Hasan


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Universitas Harus Perbaiki Kualitas Program Studi Sepi Peminat
Lebih Dari 300 Ribu Siswa Tak Lulus SPMB
Dua Peserta SPMB Ditangkap
Dua Peserta SPMB Tertangkap Berbuat Curang
14 Ribu Lulusan SMA Ikuti Ujian SPMB di Solo
Peminat SPMB Meningkat
UNS Sisakan 9.290 Formulir SMPB
Pendaftaran Mahasiswa Baru Perguruan Tinggi Negeri Diundur
Kualitas Peserta SPMB Asal Jawa Lebih Tinggi
Diskors, 14 Mahasiswa ITS Mengadu ke DPRD
> selengkapnya...

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk118914 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Menteri Pertahanan Dukung IPO Krakatau
ACeS Menang Gugatan Lelang USO
Pejabat Cianjur Beda Pendapat soal BLT
Polisi Gerebek Pesta Ganja
Baru Tiga Kecamatan Dapat Kartu BLT

<< March,2008>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data