|
Ramli Dikonfrontasi dengan Lima Saksi
Senin, 10 Maret 2008 | 23:29 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa tersangka kasus penggelembungan APBD Kota Medan Ramli Lubis. Dalam pemeriksaan selama lebih 10 jam itu, Wakil Walikota Medan ini dikonfrontasi dengan lima orang dari beberapa instansi yang terkait.
Pemeriksaan kali ini merupakan pemeriksaan untuk kesepuluh kalinya sejak ia ditahan KPK pada awal Januari lalu. “Ramli dikonfrontasi mengenai aliran dana itu," kata pengacaranya, Petrus Bala Pattyona di lobi gedung KPK, Jakarta, Senin (10/3).
Menurut Petrus, aliran dana tersebut mengalir ke Badan Pemeriksa Keuangan, Departemen Dalam Negeri, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Badan Pengawas Kota dan kontraktor. Dari kelima saksi yang dikonfrontasi, kata Petrus, semua mengakui adanya aliran dana tersebut. "Bahkan tadi ada yang mengembalikan dana tersebut," kata dia.
Pihak yang mengembalikan adalah kontraktor bernama Sofyan. Ia mengembalikan tiket perjalanan sebesar Rp 30 juta dan beberapa ratus dolar Amerika. Hingga kini, kata Petrus, KPK telah menerima pengembalian dana dari kasus ini sebesar Rp 5 miliar
Seperti diberitakan, saat ini KPK tengah menyidik kasus penyalahgunaan APBD Pemerintah Kota Medan tahun anggaran 2002-2006. KPK pun sudah menetapkan tersangka untuk kasus ini yaitu Walikota Medan Abdillah dan wakilnya Ramli.
Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan menunjukkan adanya penyalahgunaan wewenang. Termasuk kasus dugaan korupsi tukar guling 19 aset milik pemerintah kota Medan yang dilepas ke pihak ketiga dengan harga yang lebih rendah dari harga yang wajar.
Rencananya, besok Ramli akan kembali diperiksa. Agendanya masih seputar konfrontasi dengan keterangan para saksi lain. Purborini
INDEKS BERITA LAINNYA :
|