|
Anggaran Pemilu 2009 Kurang Rp 1,6 Triliun
Selasa, 11 Maret 2008 | 19:43 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Suripto Bambang Setyadi mengatakan dana untuk pemilu 2009 masih kurang Rp 1,6 Triliun. Ia mendesak Komisi Pemerintahan DPR menanggulangi kekurangan dana tersebut.
"Kami mohon kebijakan Komisi untuk menanggulanginya," katanya dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi Pemerintahan DPR di Gedung DPR, Selasa (11/03).
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum mengusulkan anggaran untuk membiayai tahapan penyelenggaraan pemilu 2009 pada anggaran 2008 sebesar Rp 8,2 Triliun. Namun, yang disetujui Menteri Keuangan cuma sebesar Rp 6,6 Triliun. "Ada selisih 1,6 Triliun rupiah," katanya.
Selisih Rp 1,6 Triliun tersebut, kata dia, rencananya akan dialokasikan untuk membiayai Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sebesar Rp 605 miliar, biaya Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) sebesar Rp 4,32 miliar, dan biaya Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebesar Rp 1 triliun.
Selain itu, lanjutnya, biaya penyelenggaraan tahapan pemilu juga meningkat karena beberapa faktor, antara lain karena meningkatnya jumlah pemilih, melonjaknya harga standar barang atau biaya pengadaan barang dan operasional, serta bertambahnya jumlah daerah pemilihan.
Anggota Komisi Pemerintahan Andi Yuliani Paris meminta Komisi mengkaji detil anggaran yang diajukan Komisi Pemilihan Umum sebelum menyetujui atau menolak menambal selisih anggaran tersebut.
Ia mencontohkan, dalam rincian anggaran disebutkan penambahan jumlah pemilih dari 300 menjadi 500 orang di setiap tempat pemungutan suara mengakibatkan bertambahnya penyediaan kotak suara. "Padahal satu TPS 500 orang itu justru menghemat karena tidak ada penambahan kotak suara," katanya.
Ia juga mempertanyakan biaya untuk media center KPU sebesar Rp 24 miliar. Padahal, pada poin lain sudah ada anggaran untuk implementasi aplikasi teknologi informasi pemilu di Komisi Pemilihan Umum Pusat, Provinsi, dan Kabupaten sebesar Rp 23,4 miliar. "Harusnya dua anggaran itu satu," katanya.
Hal senada diungkapkan Anggota komisi pemerintahan lainnya Suparlan. Politikus Fraksi PDIP ini meminta Komisi Pemilihan Umum menginventarisasi terlebih dahulu alat-alat kelengkapan pemilu sebelum meminta penambahan anggaran. "Kalau sudah diinventarisasi, baru bisa dirinci kebutuhannya," katanya.
Wakil Ketua Komisi Pemerintahan Sayuti Asyatri meminta Komisi Pemilihan Umum mendesain ulang rincian anggaran. Ia mencontohkan, anggaran yang dialokasikan untuk penyeleksian calon anggota Badan Pengawas Pemilu terlalu besar. "Anggarannya 126 miliar rupiah. "Saya tidak tahu angka ini dari mana," katanya.
Ketua Komisi Pemerintahan EE Mangindaan mengatakan komisinya memutuskan untuk menunda persetujuan penambahan dana Rp 1,6 Triliun. Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum, kata dia, harus memperketat efisiensi pada anggaran yang telah disetujui Menteri Keuangan sebesar Rp 6,6 triliun.
Adapun permintaan dana tambahan Rp 1,6, lanjutnya, "Detil anggarannya harus didesain ulang,". Komisinya menjadwalkan Senin pekan depan Sekjen KPU sudah bisa merevisi detil anggaran tersebut.
Suripto Bambang Setyadi mengatakan pihaknya siap mendesain ulang detil anggaran. Beberapa detail anggaran, kata dia, memang belum disesuaikan dengan Undang-Undang Pemilu Legislatif yang baru disahkan DPR. "Itu kami buat 20 Februari, sebelum Undang-Undang Pemilu disahkan," katanya.
Mengenai inventarisasi alat kelengkapan pemilu, kata dia, pihaknya telah melakukan pendataan ulang. Hasilnya, sekitar 81 persen kotak suara sampai saat ini dalam kondisi baik. Data sebelumnya menyebutkan kotak suara yang rusak mencapai 40 persen. "Rusak ringan 4,5 persen," katanya. Selain itu 69 persen bilik suara juga masih bagus kondisinya. "Rusak ringan hanya 2 persen," katanya. Dwi Riyanto Agustiar
INDEKS BERITA LAINNYA :
|