Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Anggaran Pemilu 2009 Kurang Rp 1,6 Triliun
Selasa, 11 Maret 2008 | 19:43 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:
Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Suripto Bambang Setyadi mengatakan dana untuk pemilu 2009 masih kurang Rp 1,6 Triliun. Ia mendesak Komisi Pemerintahan DPR menanggulangi kekurangan dana tersebut.

"Kami mohon kebijakan Komisi untuk menanggulanginya," katanya dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi Pemerintahan DPR di Gedung DPR, Selasa (11/03).

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum mengusulkan anggaran untuk membiayai tahapan penyelenggaraan pemilu 2009 pada anggaran 2008 sebesar Rp 8,2 Triliun. Namun, yang disetujui Menteri Keuangan cuma sebesar Rp 6,6 Triliun. "Ada selisih 1,6 Triliun rupiah," katanya.

Selisih Rp 1,6 Triliun tersebut, kata dia, rencananya akan dialokasikan untuk membiayai Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sebesar Rp 605 miliar, biaya Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) sebesar Rp 4,32 miliar, dan biaya Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebesar Rp 1 triliun.

Selain itu, lanjutnya, biaya penyelenggaraan tahapan pemilu juga meningkat karena beberapa faktor, antara lain karena meningkatnya jumlah pemilih, melonjaknya harga standar barang atau biaya pengadaan barang dan operasional, serta bertambahnya jumlah daerah pemilihan.

Anggota Komisi Pemerintahan Andi Yuliani Paris meminta Komisi mengkaji detil anggaran yang diajukan Komisi Pemilihan Umum sebelum menyetujui atau menolak menambal selisih anggaran tersebut.

Ia mencontohkan, dalam rincian anggaran disebutkan penambahan jumlah pemilih dari 300 menjadi 500 orang di setiap tempat pemungutan suara mengakibatkan bertambahnya penyediaan kotak suara. "Padahal satu TPS 500 orang itu justru menghemat karena tidak ada penambahan kotak suara," katanya.

Ia juga mempertanyakan biaya untuk media center KPU sebesar Rp 24 miliar. Padahal, pada poin lain sudah ada anggaran untuk implementasi aplikasi teknologi informasi pemilu di Komisi Pemilihan Umum Pusat, Provinsi, dan Kabupaten sebesar Rp 23,4 miliar. "Harusnya dua anggaran itu satu," katanya.

Hal senada diungkapkan Anggota komisi pemerintahan lainnya Suparlan. Politikus Fraksi PDIP ini meminta Komisi Pemilihan Umum menginventarisasi terlebih dahulu alat-alat kelengkapan pemilu sebelum meminta penambahan anggaran. "Kalau sudah diinventarisasi, baru bisa dirinci kebutuhannya," katanya.

Wakil Ketua Komisi Pemerintahan Sayuti Asyatri meminta Komisi Pemilihan Umum mendesain ulang rincian anggaran. Ia mencontohkan, anggaran yang dialokasikan untuk penyeleksian calon anggota Badan Pengawas Pemilu terlalu besar. "Anggarannya 126 miliar rupiah. "Saya tidak tahu angka ini dari mana," katanya.

Ketua Komisi Pemerintahan EE Mangindaan mengatakan komisinya memutuskan untuk menunda persetujuan penambahan dana Rp 1,6 Triliun. Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum, kata dia, harus memperketat efisiensi pada anggaran yang telah disetujui Menteri Keuangan sebesar Rp 6,6 triliun.

Adapun permintaan dana tambahan Rp 1,6, lanjutnya, "Detil anggarannya harus didesain ulang,". Komisinya menjadwalkan Senin pekan depan Sekjen KPU sudah bisa merevisi detil anggaran tersebut.

Suripto Bambang Setyadi mengatakan pihaknya siap mendesain ulang detil anggaran. Beberapa detail anggaran, kata dia, memang belum disesuaikan dengan Undang-Undang Pemilu Legislatif yang baru disahkan DPR. "Itu kami buat 20 Februari, sebelum Undang-Undang Pemilu disahkan," katanya.

Mengenai inventarisasi alat kelengkapan pemilu, kata dia, pihaknya telah melakukan pendataan ulang. Hasilnya, sekitar 81 persen kotak suara sampai saat ini dalam kondisi baik. Data sebelumnya menyebutkan kotak suara yang rusak mencapai 40 persen. "Rusak ringan 4,5 persen," katanya. Selain itu 69 persen bilik suara juga masih bagus kondisinya. "Rusak ringan hanya 2 persen," katanya. Dwi Riyanto Agustiar

Dari Arsip Majalah TEMPO
Ketika Musim 'Keceh Duit' Tiba  | 20 April 1999
Tak Setuju Subsidi Satu Miliar  | 13 April 1999
Rp 1 Miliar untuk Partai, Kenapa Tidak? | 06 April 1999
Ayo, Rebut Dana Partai Rp 1,5 Miliar  | 06 April 1999
Dana Kampanye Calon Presiden  | 21 April 2003
Mahalnya Ongkos Menuju RI-1  | 31 Maret 2003
Berebut Rp 4 Triliun Uang Pemilu  | 24 Maret 2003
Hanyut Terbawa Mimpi | 09 September 2002
Dulu vw, sekarang sepeda motor | 11 Januari 1992


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Kalla Usulkan Pemilu Bukan dengan Mencoblos
KPK Periksa Syaifullah Yusuf
Dana Kampanye Pasangan Yudhoyono dan Megawati Diduga Fiktif
Amien Rais Tak Gubris Permintaan Kalla
Bupati Temanggung : Koalisi Busuk Para Koruptor yang Ingin Saya Turun
Ribuan Masyarakat Temanggung Turun ke Jalan
SBY Minta Pemerintah Jelaskan Dana Kampanye
KPU Sumsel Bingung Soal Dana
KPU Negosiasi Harga dengan Akuntan Publik
Gus Solah Tidak Tahu Soal Dugaan Penyumbang Dana Kampanye Fiktif
> selengkapnya...

Referensi

Dari Dana hingga Pendidikan
PP RI No. 51 Tahun 2001 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk119037 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Diduga Perampok, Mobil Fortuner di Hancurkan Massa
Empat Calon DPD Sumatera Selatan Terancam Gugur
Verifikasi Faktual DPD Lampung Terancam Molor
Adinda Bakrie Gelar Resepsi Mewah
Indonesia Masuk Radar OECD

<< March,2008>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data