|
Jampidsus Siap Diperiksa KPK
Selasa, 11 Maret 2008 | 21:31 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kemas Yahya Rahman menyatakan siap diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) besok (Rabu, 12/3).
"Siap, dari kemarin juga siap," kata Kemas saat meninggalkan Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Selasa (11/3).
Namun, saat ditanya seputar anak buahnya, jaksa Urip Tri Gunawan, yang tertangkap tangan menerima dana US$ 660 ribu atau Rp 6 miliar, Kemas menolak berkomentar. Dia langsung memasuki mobil dinas yang kemudian membawanya pergi.
Sebelumnya, Ketua KPK Antasari Azhar mengatakan Komisi menjadwalkan pemeriksaan Kemas dan Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung M. Salim besok.
Pada 2 Maret lalu, penyidik KPK menangkap tangan Ketua Tim Jaksa Penyelidik kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) itu di rumah obligor Sjamsul Nursalim bersama pengusaha Artalyta Suryani.
Nama Kemas dan Salim turut terseret karena penyelidikan oleh tim yang diketuai Urip ada di bawah kewenangan mereka. Dan dua hari sebelum Urip ditangkap, Kejaksaan Agung secara resmi menghentikan penyelidikan ulang atas kasus BLBI, dengan alasan tak cukup bukti. Rini Kustiani – TNR
INDEKS BERITA LAINNYA :
|