Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Jampidsus Siap Diperiksa KPK
Selasa, 11 Maret 2008 | 21:31 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kemas Yahya Rahman menyatakan siap diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) besok (Rabu, 12/3).

"Siap, dari kemarin juga siap," kata Kemas saat meninggalkan Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Selasa (11/3).

Namun, saat ditanya seputar anak buahnya, jaksa Urip Tri Gunawan, yang tertangkap tangan menerima dana US$ 660 ribu atau Rp 6 miliar, Kemas menolak berkomentar. Dia langsung memasuki mobil dinas yang kemudian membawanya pergi.

Sebelumnya, Ketua KPK Antasari Azhar mengatakan Komisi menjadwalkan pemeriksaan Kemas dan Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung M. Salim besok.

Pada 2 Maret lalu, penyidik KPK menangkap tangan Ketua Tim Jaksa Penyelidik kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) itu di rumah obligor Sjamsul Nursalim bersama pengusaha Artalyta Suryani.

Nama Kemas dan Salim turut terseret karena penyelidikan oleh tim yang diketuai Urip ada di bawah kewenangan mereka. Dan dua hari sebelum Urip ditangkap, Kejaksaan Agung secara resmi menghentikan penyelidikan ulang atas kasus BLBI, dengan alasan tak cukup bukti. Rini Kustiani – TNR

Dari Arsip Majalah TEMPO
Ini 'l'Esprit de Corps', Bung!  | 09 Juni 2003
Terdiam Setelah Putusan  | 26 Mei 2003
Potret Buram Sang Pengadil  | 19 Mei 2003
Maruli Pandjaitan: "Saya Tidak Menerima Uang" | 07 April 2003
Ketuk Palu di Bawah Meja  | 31 Maret 2003
Elza Syarief Menunggu Sidang  | 24 Pebruari 2003
Memilih Hakim Agung  | 24 Pebruari 2003
Bila Hakim Menolak Titah  | 27 Januari 2003
Urung Terjerumus Perangkap Tikus  | 27 Januari 2003
Vonis Kedua buat Sang Hakim  | 27 Januari 2003
>>selengkapnya ::


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Artalyta Mengaku Punya Akta Utang Piutang dengan Urip
Jaksa Agung Diminta Jelaskan Penangkapan Jaksa Urip
Artalyta Dipindahkan Ke Rutan Pondok Bambu
KPK Periksa Lagi Jaksa Tertangkap Tangan
Tindakan Jaksa Urip Tak Ada Kaitan dengan Penghentian BLBI
Jampidsus Prihatin Jaksanya Tertangkap
KPK Geledah Rumah Syamsul Tiga Jam
Seluruh Jaksa Perkara Adelin Diperiksa Serentak
Irawady Berlebaran di Rumah Sakit
Terlibat Suap Judi, Kepala Polsektabes di Solo Dicopot
> selengkapnya...

Referensi

Rp 600 Juta di Kamar Mandi
PP RI No. 9 Tahun 2000 Tentang Gaji Pokok Pimpinan dan Hakim Anggota MA
UU RI No. 35 Tahun 1999 Tentang Perubahan Atas UU No. 14 Tahun 1970 Tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kekuasaan Kehakiman
UU RI No. 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas Dari KKN
> selengkapnya...

Website

Komisi Ombudsman Nasional

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk119039 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Menteri Pertahanan Dukung IPO Krakatau
ACeS Menang Gugatan Lelang USO
Pejabat Cianjur Beda Pendapat soal BLT
Polisi Gerebek Pesta Ganja
Baru Tiga Kecamatan Dapat Kartu BLT

<< March,2008>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data