|
Kejaksaan Persilahkan Komnas HAM Usut Kejahatan Soeharto
Rabu, 12 Maret 2008 | 12:22 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kejaksaan agung mempersilahkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengusut kasus dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia berat pada masa pemerintahan Presiden Soeharto.
"Silahkan Komnas HAM melakukan penyelidikan," kata Jaksa Agung Hendarman Supandji di Gedung Kejaksaan Agung, Rabu (12/3).
Seperti diberitakan, Komnas HAM hendak mengusut kembali jejak kejahatan HAM semasa presiden Soeharto berkuasa.
Beberapa kasus dugaan pelanggaran HAM yang akan diselidiki adalah kasus Penembakan Misterus (Petrus), kasus pembunuhan massal setelah Gerakan 30 September Partai Komunis Indonesia (G 30 S PKI) dan Daerah Operasi Militer (DOM) di Aceh dan Papua.
Namun, Hendarman belum memastikan apakah nanti hasil penyelidikan Komnasham bisa ditingkatkan ke penyidikan. "Koordinasi dulu dengan penyidik," ujarnya.
Terkait pengusutan ini, beberapa fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendukung langkah Komnas HAM.
Ketua Fraksi Peratuan Pembangunan (FPP) Lukman Hakim Syaifuddin mengatakan upaya penyelidikan ini sebagai langkah maju.
Sementara Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) Ganjar Pranowo menyarankan agar komisi membuat prioritas penanganan kasus pelanggaran HAM. "Jangan sampai hanya gertak sambal," ujarnya.
Rini Kustiani
INDEKS BERITA LAINNYA :
|