|
Kasus Asabri
Tan Kian Tak Tahu Asal US$ 13 Juta
Rabu, 12 Maret 2008 | 20:51 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Setelah dua kali mangkir, Tan Kian akhirnya hadir sebagai saksi terdakwa Henry Leo dalam lanjutan kasus dugaan korupsi Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (12/3).
Majelis hakim yang diketuai Sarpin Rizaldi mencecar Tan Kian soal asal dana sebesar US$ 13 juta yang diberikan Henry Leo kepada dia untuk membeli Plaza Mutiara miliknya. “Saya tidak tahu uang itu dari mana,” kata Tan Kian yang mengenakan kemeja bermotif garis-garis.
Sebelumnya, Tan Kian menjelaskan soal perkenalannya dengan Henry Leo yang terjadi terjadi pada 1995. Tan Kian juga mengungkapkan proses pembelian Plaza Mutiara serharga US# 25 juta oleh Henry Leo. “Prosesnya dilakukan dua tahap,” ujarnya.
Tahap pertama melalui pembayaran tunai sebesar US$ 13 juta. Sisanya dilakukan Henry Leo melalui pinjaman dari Bank Internasional Indonesia (BII). Pembayaran cicilan dilakukan sampai 9 kali kemudian macet.
Terdakwa Henry Leo membantah bahwa Tan Kian tidak tahu asal uang tersebut. “Dia tahu bahwa uang itu berasal dari dana Asabri,”¯ jelas Henry. Menurut Henry, Tan Kian bahkan mengantarkannya bersama dengan Subarda, terdakwa lain kasus ini untuk meninjau lokasi Plaza Mutiara.
YUGHA ERLANGGA
INDEKS BERITA LAINNYA :
|