|
Dua Daerah Belum Serahkan RAPBD
Kamis, 13 Maret 2008 | 07:10 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Departemen Dalam Negeri belum menerima dua Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD). Juru Bicara Departemen Dalam Negeri Saut Situmorang mengatakan, dua provinsi yang belum menyerahkan Rancangan Anggaran itu adalah Nanggroe Aceh Darussalam dan Daerah Istimewa Yogyakarta. ”Kami berharap RAPBD dua daerah ini segera diserahkan,” katanya saat dihubungi Tempo, Kamis (13/3).
DKI Jakarta telah mengirimkan Rancangan Anggaran. Saat ini, Departemen Dalam Negeri masih meneliti Rancangan Anggaran DKI Jakarta. “Rencananya, kami akan kembalikan RAPBD Jakarta pada 24 Maret nanti,” katanya.
Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah harus diserahkan ke Departemen Dalam Negeri sebelum disahkan. Departemen Dalam Negeri meneliti Rancangan Anggaran daerah, dan meminta daerah memperbaiki jika ada kesalahan.
Seharusnya, semua Rancangan Anggaran provinsi telah masuk ke Departemen Dalam Negeri pada awal tahun ini. Menteri Dalam Negeri pun telah mengirimkan surat ke daerah yang belum menyerahkan agar secepatnya mengirimkan Rancangan Anggaran untuk diteliti.
Menurut Saut, keterlambatan pengiriman Rancangan Anggaran bisa membuat program kerja di daerah terhambat. Masa berlaku Rancangan Anggaran dalam satu tahun anggaran ada 12 bulan. “Sekarang masa berlaku RAPBD sudah berkurang tiga bulan,” katanya.
Tapi, Saut menilai keterlambatan penyerahan Rancangan Anggaran tahun ini jauh lebih baik dibanding pada tahun lalu. Saat itu, masih ada sekitar 20 provinsi belum menyerahkan Rancangan. “Bahkan ada yang baru menyerahkan pada Mei dan Juni,” ujar Saut.
Pramono
INDEKS BERITA LAINNYA :
|