|
KPK Periksa Bekas Gubernur Riau
Kamis, 13 Maret 2008 | 11:54 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa bekas Gubernur Riau tahun 1998-2003 Saleh Djasit. KPK memeriksa anggota Komisi VII DPR itu sebagai tersangka kasus dugaan korupsi anggaran pengadaan mobil pemadam kebakaran pemerintah provinsi Riau tahun 2003. ”Dia diperiksa sebagai tersangka,” ujar Johan Budi SP, juru bicara KPK, saat dihubungi TEMPO, Kamis (13/3).
Saleh ditetapkan sebagai tersangka kasus pengadaan 20 mobil pemadam kebakaran tipe V80 ASM senilai Rp 15,2 miliar. Ia ditetapkan sebagai tersangka sejak September 2007. Dalam kasus ini negara diduga mengalami kerugian sebesar Rp 4,5 sampai 5 miliar.
Saleh datang bersama salah seorang stafnya dengan mengenakan setelan safari hitam. Ia hampir saja melakukan pembicaraan dengan wartawan. Namun, ketika baru akan menjawab pertanyaan, Saleh langsung ditarik masuk petugas keamanan KPK. Beberapa wartawan sempat kecewa dengan tindakan petugas keamanan KPK itu.
Cheta Nilawaty
INDEKS BERITA LAINNYA :
|