Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Badan Penanggulangan Bencana Berganti Rupa
Kamis, 13 Maret 2008 | 12:02 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Badan Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana akan berganti rupa menjadi Badan Nasional Penanggulangan Bencana. Deputi Penanganan Darurat Tabrani mengatakan, Badan Nasional akan menjadi lembaga pemerintah nondepartemen. ”Kepala Badan Nasional setingkat menteri dan bertanggung jawab langsung kepada presiden,” ujar Tabrani saat dihubungi Tempo, Kamis (13/3).

Rencananya, pergantian ini dilakukan sebelum pertengahan tahun. Presiden sudah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008 untuk perubahan itu. Saat ini, kata Tabrani, pihaknya masih mempersiapkan personel untuk mengisi Badan Nasional.

Berbeda dengan Badan Koordinasi, kata Tabrani, Badan Nasional memiliki fungsi komando. Setiap terjadi bencana, Badan Nasional bisa memerintahkan aparat terkait seperti TNI dan kepolisian untuk membantu penanganan bencana. ”Kalau Badan Koordinasi sifatnya hanya mengkoordinasikan, tak memiliki fungsi pelaksanaan dan komando,” katanya.

Badan Nasional, lanjut Tabrani, juga memiliki sistem organisasi yang lebih jelas ketimbang Badan Koordinasi. Dulu, Badan Koordinasi hanya berupa forum nonstruktural yang diadakan untuk menanggulangi bencana. Nantinya, Badan Nasional akan memiliki Badan Nasional Penanggulangan Bencana tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Sebagai lembaga nondepartemen, Badan Nasional akan memiliki pos anggaran sendiri. “Pos anggaran sebelumnya berada di bawah wakil presiden,” ujarnya.

Tabrani mengatakan, perubahan ini seharusnya terjadi pada enam bulan sesudah Undang-undang Nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana disahkan. Tapi, perubahan itu harus dikoordinasikan dengan badan lain seperti Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Departemen Keuangan. “Perubahan ini menyangkut kepegawaian dan gaji,” ujarnya.

Pramono


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk119174 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Sophan Meninggal Dalam Perjalanan Ke Rumah Sakit
Sophan Sophian Ingin Jadi Duta Besar
Keluarga Sudah Menerima Kabar Sophan Sophian Meninggal
Soetrisno Bachir Keliling Jawa Tengah
Keluarga Masih Menunggu Kabar Meninggalnya Sophan Sophian

<< March,2008>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data