|
Jaksa Pengawas Telisik Kinerja Urip
Kamis, 13 Maret 2008 | 12:57 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Jaksa Pengawas menelisik kinerja Urip Tri Gunawan selama menjadi Ketua tim penyelidik kasus BLBI, dengan memeriksa petugas tata usaha di bagian Jaksa Pidana Khusus.
"Ada petugas tata usaha yang kami mintai keterangan," kata Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) MS Rahardjo di kantornya, Kamis (13/3).
Petugas tata usaha yang pernah diperiksa adalah Kepala Tata Usaha Jampidsus Ranu Mihardja dan staf di bagian Tata Usaha Direktur Penyidikan Jampidsus Paino.
Selain pegawai tata usaha, jaksa pengawasan juga memeriksa empat jaksa dan petugas tata usaha lainnya di Jampidsus, yakni FH, SY, Adi, MT.
Saat ditanya mengenai pemeriksaan beberapa petugas Pengamanan Dalam (Pamdal), Rahardjo mengatakan, pemeriksaan itu seputar tamu yang datang ke Gedung Bundar Kejaksaan Agung.
Rahardjo membenarkan saat ditanya apakah pemeriksaan itu dilakukan untuk mengetahui apakah Artalyta pernah ke Gedung Bundar. "Bisa dikatakan begitu," katanya.
Lima orang petugas Pamdal yang diperiksa adalah Heriawan, Saripin, Waidi, Mukhtar dan Wasis Supriadi.
Rini Kustiani
INDEKS BERITA LAINNYA :
|