|
Presiden Akan Ajukan Calon Baru Gubernur BI
Kamis, 13 Maret 2008 | 14:17 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, pemerintah menerima dan menghormati keputusan penolakan calon Gubernur Bank Indonesia oleh Komisi Keuangan dan Perbankan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Kendati begitu, kata Kalla, keputusan tersebut belum final karena harus terlebih dulu melalui sidang Paripurna. ”Kami tunggu saja, karena belum final, Pemerintah menunggu DPR mengembalikan dua calon itu,” kata Kalla di kantornya, Kamis (13/3).
Kalla mengatakan, setelah nama dua calon yang ditolak DPR dikembalikan, Presiden akan kembali mengajukan calon Gubernur BI yang baru. Menurut Kalla masih ada waktu dua sampai tiga minggu Presiden mengajukan nama baru. ”Jadi Presiden tidak perlu mempercepat kunjungannya dari luar negeri,” ujarnya.
Tadi malam, Komisi Keuangan dan Perbankan menolak dua calon Gubernur BI yang diajukan pemerintah yaitu Agus Martowardoyo dan Raden Pardede setelah dilakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). Dari voting yang dilakukan, Agus mendapat suara sebanyak 21 suara, Raden sama sekali tak memperoleh suara, dan opsi menolak keduanya didukung oleh 29 suara.
Kalla mengatakan, pemerintah sudah mengikuti ketentuan undang-undang. Untuk calon berikutnya, kata Kalla, tidak ada keharusan juga pemerintah memilih orang dalam Bank Indonesia. Kalla juga menilai hal ini bukan satu masalah yang urgent bagi pemerintah sehingga harus terburu-buru menentukan nama-nama baru calon Gubernur BI. ”Presiden tentunya akan mengadakan rapat untuk memilih calon terbaik,” ujarnya.
Menurut Kalla, kesempatan yang kedua kalinya ini akan digunakan untuk mencari orang-orang yang tepat dan bisa diterima oleh DPR. ”Tapi undang-undang tidak mengharuskan, calonnya berasal dari orang dalam (internal BI),” kata dia.
Anton Aprianto
INDEKS BERITA LAINNYA :
|