|
Pendaftar Calon Hakim Agung Minim
Minggu, 16 Maret 2008 | 20:38 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MaPPI) Hasril Hertanto menilai pendaftar calon hakim agung pada seleksi calon hakim agung 2008 ini minim. ”Tahun lalu saja mencapai sekitar 100 pendaftar,” ujarnya saat dihubungi, Minggu (16/3). Menurut dia, minimnya pendaftar ini disebabkan sistem pendaftaran itu sendiri. Terutama, soal seleksi uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Dewan Perwakilan Rakyat.
Hingga Jumat pekan lalu, Panitia Seleksi calon hakim agung yang dibentuk Komisi Yudisial itu telah menerima sebanyak 31 pendaftar. Kepala Biro Seleksi Calon Hakim Agung Deddy Harry Susanto mengatakan, sebanyak 31 pendaftar itu adalah calon dari kalangan masyarakat di luar calon yang diusulkan Mahkamah Agung. Panitia seleksi menunggu para pendaftar hingga Senin besok yang merupakan hari terakhir pendaftaran. Meski pada Senin besok adalah pendaftaran terakhir, Panitia seleksi masih menunggu hingga Kamis (20/3) pendaftaran melalui pos. ”Yang penting cap posnya tertanggal 17 Maret,” kata Deddy saat dihubungi, Minggu (16/3).
Hasril mengatakan, MaPPI pernah melakukan survei terhadap beberapa orang dari kalangan akademisi dan organisasi masyarakat yang dinilainya mampu untuk mendaftar sebagai calon hakim agung. Tapi, kata Hasril, dari orang-orang yang dihubunginya itu menyatakan uji kelayakan dan kepatutan sebaiknya dilakukan oleh Komisi Yudisial saja. ”Bukan di DPR,” kata Hasril.
Ketua Tim Panitia Seleksi Mustafa Abdullah dalam suatu kesempatan pernah mengatakan bahwa lembaganya tetap mengacu pada ketentuan, yakni hasil seleksi di Komisi Yudisial diserahkan ke DPR. "Soal uji kelayakan dan kepatutan bukan kewenangan kami tapi DPR. Sampai di DPR, kewenangan kami selesai,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Mustafa memperkirakan jumlah pendaftar di hari terakhir pada Senin ini bertambah 10 orang. Adapun calon usulan Mahkamah Agung, Mustafa mengatakan, lembaga peradilan tertinggi itu belum menyerahkan nama calon. Menurut Mustafa, MA menyatakan akan mengirimkan sebanyak 24 nama calon. ”Sehingga total pendaftar pada seleksi tahap pertama ini mencapai 55 orang,” ujarnya.
Adapun Panitera MA Sareh Wiyono mengatakan, para calon yang diusulkan MA sebanyak 26 orang. ”Para calon itu terdiri dari 18 nama calon hakim agung dari Peradilan Umum dan 8 calon dari peradilan Tata Usaha Negara,” ujarnya kemarin.
Purborini dan Sukma
INDEKS BERITA LAINNYA :
|