Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Zaenal Divonis Bersalah Memfitnah Presiden
Senin, 17 Maret 2008 | 16:23 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:
JAKARTA – Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menghukum Bekas Wakil Ketua DPR RI Zaenal Maarif delapan bulan penjara. Majelis hakim yang diketuai Agoeng Rahardja berkeyakinan bekas Wakil Ketua DPR RI ini bersalah mencemarkan nama baik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

“Terdakwa melakukan tindak pidana fitnah,” kata Agoeng Rahardja di Pangadilan Negeri Jakarta Pusat, (17/3). Vonis hukuman untuk Zainal sesuai dengan dakwaan jaksa penuntut umum. Menurut Agoeng, terdakwa merugikan saksi Susilo Bambang Yudhoyono baik secara pribadi maupun sebagai Presiden RI. “Seharusnya sebagai wakil ketua DPR, dia tidak melakukan tindakan fitnah,” kata Agoeng.

Majelis menyatakan Zaenal pernah mengatakan Presdiden Yudhoyono telah menikah sebelum masuk Akademi Militer. Majelis mengatakan, ucapan itu disampaikan kepada wartawan pada 26 dan 27 Juli 2007.

“Itu kesengajaan yang dikehendaki terdakwa,” kata Agoeng. “Bukan kecelakaan pemberitaan.” Padahal, menurut jaksa, Presiden hanya satu kali menikah pada 30 Juni 1976 dengan Kritiani Herawati sesudah merampungkan pendidikan di Akademi Militer.

Zaenal mengatakan menerima putusan majelis hakim. “Terimakasih bapak hakim,” katanya. Isteri kedua Zaenal, Yenny Natalia, hadir di Pengadilan Jakarta Pusat.

Dia menangis tersedu-sedu mendengar putusan hakim. Kepada wartawan ia mengatakan putusan hakim sudah cukup. “Bapak tidak akan banding,” katanya. Zaenal kemudian mencium pipi Yenny sambil berjalan keluar gedung pengadilan. PURBORINI


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk119378 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Diduga Perampok, Mobil Fortuner di Hancurkan Massa
Empat Calon DPD Sumatera Selatan Terancam Gugur
Verifikasi Faktual DPD Lampung Terancam Molor
Adinda Bakrie Gelar Resepsi Mewah
Indonesia Masuk Radar OECD

<< March,2008>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data