Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Uji Seleksi Calon Badan Pengawas Pemilu Digelar
Senin, 17 Maret 2008 | 19:45 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi Pemerintahan DPR mulai menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap 15 calon anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum. Seleksi berlangsung dalam tiga hari hingga Rabu besok. Pada hari pertama, sebanyak lima calon menjalani uji seleksi tersebut.

Adapun lima calon anggota Badan Pengawas itu adalah Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Bekasi Achmad Herry, Achmad Fauzi, Ketua Panitia Pemilu Provinsi Sulawesi Selatan Aswanto, Dosen Universitas Muhamaddiyah Yogyakarta Bambang Eka Cahya Widodo, dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia SF Agustiani Tio.

Dalam seleksi itu, Komisi Pemerintahan DPR mempermasalahkan nama ganda yang dimiliki Ray Rangkuti, salah seorang calon. Selain nama Ray Rangkuti, Direktur Eksekutif Lingkaran untuk Indonesia Madani (LIMA) itu juga memiliki nama lain yaitu Achmad Fauzi.

Anggota Komisi Pemerintahan DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional Andi Yuliani Paris mempertanyakan adanya nama ganda dalam identitas yang sama. ”Kenapa nama Anda berbeda dalam panggilan,” ujar Andi dalam uji seleksi yang dipimpin Ketua Komisi Pemerintahan DPR E.E. Mangindaan di gedung DPR, Senin (17/3). Andi juga menanyakan jika ada laporan kepada Badan Pengawas dengan identitas samaran. ”Bagaimana jika ada aduan terkait pelanggaran pemilu dengan menggunakan identitas palsu,” ujarnya.

Ray mengatakan nama aslinya adalah Achmad Fauzi. Sedangkan nama Ray Rangkuti adalah nama kecil di tanah kelahirannya di Sumatera Utara. Menurut dia, di tanah kelahirannya dia dipanggil sesuai nama marganya. Ray mengatakan memiliki nama marga Rangkuti. ”Nama Rangkuti disingkat menjadi Ray. Dan itu keterusan saat kuliah di Jakarta,” ujarnya. Dia menyakinkan anggota Komisi Pemerintahan bahwa semua identitas formalnya menggunakan nama asli yakni Achmad Fauzi.

Perihal identitas palsu dalam laporan penyimpangan, dia mengatakan tidak akan mempermasalahkan identitas. ”Kami akan melihat isi laporan. Apakah yang dilaporkan itu benar atau tidak. Kalau benar, masalah itu lebih penting dibandingkan nama palsu,” kata dia.

Sementara itu, anggota komisi lainnya, Lena Mariani Mukti, mempertanyakan langkah yang bakal ditempuh Badan Pengawas dalam menyelesaikan data pemilih pemilu yang rawan konflik.

Ray mengatakan akan selalu mengedepankan kerja sama dengan lembaga terkait, misalnya dengan Komisi Pemilihan Umum, kejaksaan dan kepolisian untuk menyelesaikan masalah itu. Menurut dia, Badan Pengawas hanya akan menyelidiki dan mengumpulkan bukti setiap pelanggaran. "Sanksi pelanggaran diberikan oleh KPU,” ujarnya. Sedangkan, sengketa pemilihan umum masuk domain Mahkamah Konstitusi.

Eko Ari Wibowo


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk119404 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Pasokan Daya Listrik PLN Tidak Transparan
Ratusan Pengusaha Tionghoa Nyatakan Dukungan Pada Yudhoyono
Presiden Optimistis Indonesia akan Jadi Lumbung Padi
Dua Pejabat Kutai Kertanegara Ditahan
Suara NU Tentukan Putaran Kedua Pemilihan Gubernur Jawa Timur

<< March,2008>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data