|
Seleksi Calon Hakim Agung
Komisi Yudisial Terima 69 Pendaftar
Senin, 17 Maret 2008 | 20:17 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pada hari terakhir pendaftaran, Tim Seleksi Calon Hakim Agung yang dibentuk Komisi Yudisial menerima sebanyak 69 pendaftar calon hakim agung. Pendaftar terakhir berasal dari Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. ”Sebelum pukul 17.00 tadi berkas tersebut datang melalui pos,” ujar Kepala Biro Seleksi dan Penghargaan Komisi Yudisial Deddy Hary Susanto saat ditemui di kantornya, Senin (17/3). Menurut Deddy, pendaftar tersebut berprofesi sebagai pengacara. Pendaftar tersebut, kata Deddy, diusulkan oleh pemerintah provinsi Aceh.
Komisi Yudisial membuka pendaftaran seleksi calon hakim agung sejak 25 Februari lalu, Para calon yang mendaftar berasal dari tiga kalangan. Yakni, kalangan masyarakat, departemen, dan Mahkamah Agung. Komisi Yudisial pada hari terakhir menerima sebanyak 14 pendaftar dari masyarakat.
Adapun calon hakim agung yang diusulkan dari Mahkamah Agung, menurut Kepala Subbagian Pendaftaran Komisi Yudisial Hamka Kapopang, Mahkamah Agung sekitar pukul 15.30 WIB mengirimkan sebanyak 23 berkas pendaftar.
Tahap pertama setelah menerima berkas, Tim Seleksi akan meneliti kelengkapan berkas administrasi. Misalnya, mencocokkan tanggal lahir ijazah dengan kartu tanda penduduk. Menurut jadwal, verifikasi administrasi itu akan selesai dalam 4 hari. Seleksi tahap selanjutnya, calon yang lolos administrasi harus membuat karya ilmiah dan menyelesaikan masalah kasus hukum selama tiga jam. ”Setelah itu akan ada pengumuman. Para calon yang lolos dilanjutkan dengan tes psikotes dan kesehatan,” ujar Hamka menjelaskan.
Purborini
INDEKS BERITA LAINNYA :
|