|
Terkait Kasus Suap, Dua Petinggi Gedung Bundar Dicopot
Senin, 17 Maret 2008 | 22:09 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Rapat pimpinan jajaran Kejaksaan Agung memutuskan mengganti dua petinggi di bagian Pidana Khusus Kejaksaan Agung. Menurut Jaksa Agung Hendarman Supandji, kedua pejabat itu adalah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kemas Yahya Rahman dan Direktur Penyidikan Muhammad Salim.
"Pertimbangannya menyangkut kredibilitas tim pidana khusus," ujar Jaksa Agung kepada wartawan, Senin (17/3).
Menurut Hendarman, dalam rapat yang dihadiri seluruh unsur pimpinan di Kejaksaan Agung, kecuali Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, diputuskan bahwa langkah ini akan dilanjutkan dengan penggantian secara menyeluruh di jajaran Tindak Pidana Khusus. Penggantian ini, kata dia, dilatarbelakangi pemberitaan media soal kasus dugaan suap jaksa Urip Tri Gunawan oleh Artalyta Suryani.
"Itu mengganggu citra Gedung Bundar sebagai pemeriksa berbagai kasus korupsi," katanya.
Sebelumnya, pemberitaan terhadap kedua pejabat pidana khusus Kejaksaan Agung itu memang gencar dilakukan media belakangan ini. Sebelumnya, Kemas dan Salim pun diperiksa sebagai saksi oleh KPK. Belum lagi saat rapat kerja Kejaksaan Agung dengan Komisi Hukum DPR banyak permintaan penonaktifan kedua pejabat tersebut. Semua menduga ada kaitan antara dua pejabat itu dengan aksi penerimaan suap Jaksa Urip Tri Gunawan.
Soal status kepegawaian dan kesalahan dua pejabat itu, kata Hendarman, masih belum bisa ditentukan kesimpulannya. Pasalnya, lanjut dia, walau pemeriksaan dan evaluasi terhadap dua pejabat itu sudah selesai, kesimpulannya masih harus menunggu hasil pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Selain itu, tentang sejauh mana keterkaitan kedua pejabat itu dalam kasus suap ini tergantung pada keterangan Artalyta Suryani, yang hingga kini belum diperiksa tim internal Kejaksaan Agung.
"Derajat kesalahan dan keterkaitannya belum bisa disimpulkan," katanya. Namun, ia menegaskan, “Mereka sudah tidak layak."
Jaksa Agung menerangkan kejaksaan akan menelusuri semua kabar yang dilansir media massa saat ini. Mulai dari kabar kunjungan ke Lampung hingga keterkaitannya dengan dugaan kasus suap. "Semua fakta itu dikumpulkan dan dievaluasi," ujarnya.
Hendarman menepis pertanyaam soal apakah permintaan pergantian ini datang dari pihak Istana (Presiden). Yang jelas, kata dia, "Ini murni dari internal kejaksaan."
Hendarman mengatakan, setelah diganti, Kemas dan Salim akan ditempatkan pada posisi yang tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat. "Saya tunggu hasil pemeriksaan KPK apakah ada suap atau tidak," ujarnya. “Sekaligus, apakah dugaan itu terkait dengan penghentian kasus BLBI atau tidak." Sandy Indra Pratama – TNR
INDEKS BERITA LAINNYA :
|