|
DPR Puji Pencopotan Petinggi Kejaksaan
Senin, 17 Maret 2008 | 22:59 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Jaksa Agung Hendarman Supandji dinilai berkomitmen memperbaiki citra kejaksaan dengan mencopot dua pejabatnya, yakni Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kemas Yahya Rahman dan Direktur Penyidikan Muhammad Salim.
"Jaksa Agung benar-benar menegakkan komitmennya sebagai pemimpin tertinggi di kejaksaan," kata anggota Komisi Hukum DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Gayus Lumbuun melalui pesan singkat, Senin malam (17/3).
Rapat pimpinan jajaran Kejaksaan Agung memutuskan mengganti dua petinggi di bagian Pidana Khusus Kejaksaan Agung. Kedua pejabat itu adalah Kemas Yahya Rahman, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus dan Muhammad Salim, Direktur Penyidikan.
Dalam rapat yang dihadiri seluruh unsur pimpinan di Kejaksaan Agung, kecuali Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, diputuskan bahwa penggantian akan dilanjutkan dengan penggantian secara menyeluruh di jajaran Tindak Pidana Khusus. Penggantian itu dilatarbelakangi pemberitaan media soal kasus dugaan suap terhadap jaksa Urip Tri Gunawan oleh Artalyta Suryani.
Sebelumnya, Hendarman dalam rapat kerja dengan Komisi Hukum DPR menyatakan akan menonaktifkan dan mengganti Kemas dan Muhammad Salim setelah ada bukti-bukti yang menyangkut kinerja keduanya. Pencopotan itu merupakan isyarat adanya indikasi kasus penyiapan Jaksa Urip tidak berdiri sendiri.
"Mudah-mudahan ini langkah menuju kepada pembaruan dan pembersihan di Gedung Bundar. Sehingga bisa mendongkrak kembali pencitraan kejaksaan pada masa depan," katanya. Kurniasih Budi
INDEKS BERITA LAINNYA :
|