Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Kemelut Pilkada Maluku Utara, Mendagri Tunggu Petunjuk Presiden
Selasa, 18 Maret 2008 | 19:24 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Dalam Negeri Mardiyanto akan meminta arahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Jusuf Kalla soal Pemilihan Gubernur Maluku Utara.

"Penetapan hasil Pemilu gubernur dan wakil gubernur dilakukan oleh presiden. Tentu menteri akan meminta arahan presiden," kata Saut Situmorang, Juru Bicara Departemen Dalam Negeri, kepada wartawan, Selasa (18/3).

Menurut Saut, pemerintah secepatnya menindaklanjuti kasus Pemilu Maluku Utara. Apalagi, Mahkamah Agung telah mengeluarkan fatwa.

Mahkamah Agung menyatakan sah penghitungan ulang di Hotel Bumi Karsa Bidakara, Jakarta, pada 11 Februari lalu. Hasilnya, Pilkada Maluku Utara dimenangkan Thaib Armaiyn-Abdul Gani. Padahal penghitungan ini dilakukan Rahmi Husen dan Nurbaya Suleman, dua anggota KPUD yang sudah dinonaktifkan KPU.

Pada 20 Februari lalu, Pelaksana Tugas Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Maluku Utara, Muchlis, menetapkan pasangan Abdul Gafur-Abdurrahim Fabanyo sebagai gubernur Maluku Utara.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Abdul Hafiz Anshary, menyerahkan keputusan soal Pemilu Gubernur Maluku Utara kepada Mahkamah Agung. "Kalau MA memutuskan penghitungan di Bidakara sah, itu terserah MA," katanya.

Dia menyerahkan urusan pelantikannya ke Menteri Dalam Negeri. Kendati demikian Hafiz memandang penghitungan suara yang sah adalah yang dilakukan oleh Muchlis. Alasannya, dilakukan oleh anggotayang masih dan aktif.

Sedangkan hasil penghitungan di Bidakara dinilai tak sah. Alasannya, kata Hafiz, penghitungan dilakukan oleh anggota non-aktif. PRAMONO


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk119470 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

ACeS Menang Gugatan Lelang USO
Pejabat Cianjur Beda Pendapat soal BLT
Polisi Gerebek Pesta Ganja
Baru Tiga Kecamatan Dapat Kartu BLT
Hamilton Tercepat di Sesi Latihan Monaco

<< March,2008>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data