|
KPK Periksa Direktur Operasional BII
Selasa, 18 Maret 2008 | 19:35 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Direktur Operasional (Dirop) Bank Internasional Indonesia (BII), Ari Fransiska, terkait pengembangan penyidikan kasus suap jaksa Urip Tri Gunawan. Ari datang ke KPK pukul 10.00 WIB, Selasa (18/3) dan baru selesai diperiksa pada pukul 14.30 WIB.
"Tadi memang datang direktur operasional BII, untuk dimintai keterangannya sehubungan dengan penyidikan kasus jaksa UTG. Tapi saya tidak tahu materinya apa," kata Johan Budi SP, Juru Bicara KPK di ruangan pers KPK, Jakarta Selatan, Selasa (18/3).
Ketika ditanya apakah pemeriksaan Ari terkait dengan pengeluaran uang suap Jaksa Urip sebesar Rp 6 miliar, Johan juga belum bisa memberikan informasi lengkap. Dia hanya menegaskan, kedatangan Ari guna memperjelas keberlanjutan penyidikan kasus Urip Tri Gunawan. Cheta Nilawaty
INDEKS BERITA LAINNYA :
|